
VOXPOPULI.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan assessment risiko terhadap 24 warga binaan yang ditempatkan di Blok Maksimum Security, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemetaan tingkat risiko sekaligus kebutuhan pembinaan warga binaan agar program yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing individu.
Dalam prosesnya, petugas melakukan assessment secara terstruktur dengan menggali berbagai informasi terkait kondisi, karakteristik, tingkat risiko, serta kebutuhan pembinaan warga binaan.
Hasil assessment selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk intervensi dan program pembinaan yang dinilai sesuai.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Kuningan, Kusrin Yusyuf, mengatakan assessment risiko merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan kebutuhan pembinaan warga binaan.

“Setiap Warga Binaan memiliki kondisi, karakteristik, dan kebutuhan pembinaan yang berbeda. Karena itu, hasil assessment risiko sangat penting sebagai dasar bagi kami dalam menentukan bentuk dan program pembinaan yang sesuai,” ujar Kusrin.
Sementara itu, Assessor Lapas Kelas IIA Kuningan, M. Fahdanu Latif, menjelaskan bahwa assessment dilakukan dengan menggali informasi secara objektif dan menyeluruh dari setiap warga binaan.
Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat risiko sekaligus kebutuhan pembinaan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Dalam proses assessment, kami berupaya menggali informasi secara objektif dan menyeluruh dari masing-masing Warga Binaan. Hasilnya kemudian menjadi bahan untuk melihat tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan yang perlu mendapatkan perhatian,” jelas Fahdanu.
Ia menambahkan, assessment tidak berhenti pada proses pemetaan tingkat risiko. Hasil yang diperoleh juga perlu ditindaklanjuti melalui program pembinaan yang tepat dan dilakukan secara berkelanjutan.
“Assessment bukan hanya untuk menentukan tingkat risiko, tetapi juga menjadi dasar dalam memberikan intervensi dan pembinaan yang tepat. Karena itu, hasil assessment perlu ditindaklanjuti melalui program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Warga Binaan,” tambahnya.
Kusrin menyebut pemetaan risiko yang dilakukan secara terukur dapat membantu petugas dalam mengevaluasi kebutuhan pembinaan secara berkala.
“Melalui assessment yang dilakukan secara terukur, kami berharap program pembinaan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran, sehingga setiap Warga Binaan mendapatkan proses pembinaan sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhannya,” katanya.
Assessment terhadap 24 warga binaan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembinaan serta penanganan warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lapas Kelas IIA Kuningan pun berkomitmen untuk terus melakukan pemetaan risiko dan kebutuhan pembinaan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang profesional, terukur, serta berorientasi pada perubahan perilaku dan proses pembinaan warga binaan. (Ugi)












Tinggalkan Balasan