VOXPOPULI.CO.ID – Kebiasaan pengendara memarkir kendaraan sembarangan di kawasan Pertokoan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, berpotensi berujung pada penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan memastikan pelanggaran parkir di kawasan tersebut telah menjadi perhatian petugas, terlebih selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menegaskan kendaraan yang diparkir pada lokasi terlarang dapat ditindak melalui ETLE maupun diberikan teguran sesuai kondisi pelanggarannya.

“Bisa, bisa. Makanya tadi kembali lagi, bisa baik itu melakukan penindakan dengan ETLE ataupun dengan memberikan teguran. Nah, mungkin kalau yang bersangkutan tidak tahu atau gimana, ya mungkin nanti kita tegur. Tapi kalau sudah dikasih tahu berulang-ulang, nah itu baru bisa kita laksanakan penindakan melalui ETLE,” ujar Aktuin saat diwawancarai Voxpopuli melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi kondisi parkir kendaraan di kawasan Pertokoan Siliwangi yang masih ditemukan menempati lokasi tidak semestinya, termasuk area selasar pertokoan.

Padahal, kawasan tersebut berada tidak jauh dari Pos Lantas dan telah memiliki alternatif kantong parkir yang disiapkan di kawasan Puspa Siliwangi dan Puspa Langlang.

Dalam wawancara tersebut, Voxpopuli juga menyoroti kondisi dan selasar Pertokoan Siliwangi yang disebut sebagai area tidak diperbolehkan parkir, tetapi masih kerap ditempati kendaraan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada malam Minggu.

Menanggapi persoalan tersebut, Aktuin mengungkapkan bahwa tindakan terhadap pelanggaran parkir di Pertokoan Siliwangi sebenarnya bukan hal baru.

“Jadi setiap ada anggota, selama ini sih rata-rata pasti anggota misalkan ada pelanggaran seperti itu, mulai dari dihimbau, kemudian ditegur, sampai beberapa kali pun sudah melaksanakan penilangan di lokasi tersebut, di Pertokoan Siliwangi,” ungkapnya.

Meski penindakan telah dilakukan, keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan masih menjadi persoalan. Salah satu kondisi yang disoroti adalah pengendara yang memanfaatkan situasi ketika petugas tidak berada di lokasi.

Aktuin mengakui perilaku tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas lalu lintas.

“Jadi, mereka berani parkir ketika anggota tidak ada. Tapi kalau ada anggota, di situ mereka enggak berani parkir,” katanya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Satlantas Polres Kuningan akan mengevaluasi pola penempatan personel, khususnya pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

“Tapi nanti saya coba untuk atur pola penempatan personel ya, utamanya di jam-jam padat ya, jam-jam aktivitas masyarakat mungkin yang lagi rame-ramenya, karena kalau mereka parkir di situ kan pasti bikin antrean kendaraan,” jelasnya.

Menurut Aktuin, penindakan terhadap pelanggaran parkir tidak dibatasi pada jam tertentu. Pengawasan dapat dilakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas dan potensi gangguan yang ditimbulkan.

Ia juga menyinggung kebiasaan sebagian pengendara yang berdalih hanya berhenti sebentar untuk menurunkan penumpang atau barang.

“Kadang kan mereka alasannya, ‘Pak, cuma berhenti sebentar nurunin penumpang, nurunin barang.’ Cuma kan ya sama aja tetap. Kalau satu berhenti, yang lain lihat pasti sama juga,” ujarnya.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu perilaku serupa dari pengendara lainnya, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan di kawasan pusat pertokoan.

Pengawasan lebih difokuskan pada Pertokoan Siliwangi selama Operasi Patuh Lodaya, Aktuin menyatakan akan kembali memberikan arahan kepada anggotanya.

“Apalagi ini kan masa Ops Patuh, nah nanti pasti akan saya sampaikan kembali ke anggota, prioritasnya mungkin di Pertokoan Siliwangi,” tegasnya.

Ia juga memastikan masukan mengenai kondisi parkir di kawasan tersebut akan menjadi perhatian.

Dengan adanya penegasan tersebut, pengendara yang masih memanfaatkan area terlarang sebagai tempat parkir di kawasan Pertokoan Siliwangi diimbau untuk lebih memperhatikan rambu lalu lintas dan menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan.

Penertiban diharapkan dapat mengurangi hambatan lalu lintas sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di salah satu kawasan sentra pertokoan Kabupaten Kuningan.

(UGI)