
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong kesiapan calon pengantin dalam membangun keluarga yang sehat, kuat, mandiri, dan sejahtera. Salah satunya melalui inovasi Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil yang dihadirkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan.
Implementasi program tersebut terlihat dalam pernikahan Apt. Marshanda Fajrin Assyiam, S.Farm., putri Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, S.Sos., M.Si., dengan Rizki Kaisar Effendi Putra, S.H., yang berlangsung di Diva Convention Hall, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Kabupaten Kuningan, Sabtu (26/9/2026).
Pada momentum tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan Hj. Ela Helayati, S.Sos., menyerahkan Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil kepada kedua mempelai.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan H. Apip Ropi’i, Ners., S.Sos., S.KM., M.M.Kes., melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa sertifikat diberikan setelah calon pengantin mengikuti proses pendampingan selama tiga bulan sebelum pernikahan.
“Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil ini dikeluarkan oleh DPPKBP3A Kabupaten Kuningan. Pelaksanaannya bersama petugas di lapangan dengan memberikan pendampingan kepada calon pengantin selama tiga bulan sebelum pernikahan,” jelas Anwar.

Menurutnya, pendampingan dilakukan minimal dua kali dan mencakup sejumlah materi yang berkaitan dengan kesiapan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Calon pengantin mendapatkan edukasi mengenai jarak kehamilan, komunikasi dalam keluarga, kesehatan anak, serta perekonomian keluarga.
Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Dengan pemahaman yang diberikan sejak sebelum menikah, pasangan diharapkan memiliki bekal dalam menjalankan peran sebagai suami dan istri serta membangun keluarga.
“Tujuannya adalah mewujudkan keluarga yang kuat yang kemudian nanti menjadi keluarga sejahtera,” ujar Anwar.
Selain Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil, pasangan Marshanda dan Kaisar juga menerima dokumen administrasi kependudukan terbaru melalui program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan) yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan.
Administrasi kependudukan terbaru bagi kedua mempelai diserahkan oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Sementara itu, Kartu Keluarga (KK) terbaru bagi orang tua mempelai wanita, setelah Marshanda tercatat mengikuti suami, diserahkan oleh Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn.
Program PADUKA memberikan kemudahan bagi pasangan yang baru menikah dalam melakukan penataan administrasi kependudukan setelah berlangsungnya pernikahan.
Kehadiran Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil serta PADUKA menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.
Kedua inovasi tersebut memiliki fungsi pada tahapan yang berbeda. Sertifikat Siap Nikah dan Siap Hamil diberikan sebagai pembekalan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Sementara PADUKA memberikan kemudahan dalam penataan administrasi kependudukan setelah pasangan resmi menikah.
Melalui kedua layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong agar pelayanan publik tidak hanya mudah diakses dan terintegrasi, tetapi juga mendukung kesiapan keluarga sejak sebelum pernikahan hingga setelah terbentuknya keluarga baru.
Dengan pembekalan dan pelayanan administrasi yang diberikan secara terintegrasi, pasangan pengantin diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan rumah tangga serta membangun keluarga yang sehat, kuat, mandiri, dan sejahtera. (Ugi)












Tinggalkan Balasan