
VOXPOPULI.CO.ID — Kebakaran melanda sejumlah lahan bambu di Dusun Manis, RT 01/RW 01, Desa Legok, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Api membakar lahan milik Desa Legok dan dua lahan bambu milik warga.
Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 10.30 WIB. Api kemudian semakin meluas hingga warga kesulitan melakukan penanganan secara mandiri.
Laporan kebakaran diterima Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 11.10 WIB. Petugas kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 11.20 WIB dan tiba sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelapor dalam kejadian tersebut adalah Bpk. Eka Kurniawan, 40 tahun, yang merupakan Kepala Dusun.
Adapun lahan yang terdampak kebakaran meliputi:

- Lahan milik Desa Legok dengan luas terbakar sekitar 2 hektare.
- Lahan bambu milik Bpk. H. Ujang dengan luas terbakar sekitar 1 hektare.
- Lahan bambu milik Bpk. H. Fe’i dengan luas terbakar sekitar 200 bata.
Dengan demikian, total luasan lahan yang dilaporkan terbakar mencapai sekitar 3 hektare ditambah lahan seluas 200 bata. Satuan luas “bata” merupakan satuan tradisional yang penggunaannya dapat berbeda menurut wilayah, sehingga laporan tidak mengonversinya ke hektare.
Sebanyak enam anggota piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan diterjunkan untuk menangani kebakaran.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di area lahan bambu. Proses penanganan berlangsung sekitar 45 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 12.45 WIB.
Berdasarkan laporan petugas, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Estimasi kerugian juga belum dicantumkan dalam laporan.
Dalam laporan kejadian, belum terdapat keterangan mengenai penyebab awal munculnya api. Berdasarkan keterangan pelapor, api pertama kali terlihat sekitar pukul 10.30 WIB sebelum akhirnya semakin melebar.
Batas lokasi kejadian di sebelah barat, utara, timur, dan selatan tercatat berbatasan dengan lahan milik Desa Legok.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232) 871113 atau 0813-2269-8881. (Ugi)









Tinggalkan Balasan