VOXPOPULI.CO.ID – Pelarian KZM (41), pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernopol E-6911-UG, akhirnya berakhir di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten wMajalengka. Ia diamankan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan setelah diduga melarikan diri usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Haurkuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan.

Kecelakaan tersebut menewaskan Runiah (51), seorang perempuan yang saat kejadian tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol B-3056-TNC.

Pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Desa Haurkuning. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta memanfaatkan pemantauan melalui Command Center Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan KZM yang mengarah ke Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Tim gabungan kepolisian kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan mendatangi kediaman KZM. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan maut tersebut.

Di rumah KZM, petugas menemukan helm dan sepatu boot yang diduga dikenakan saat kecelakaan terjadi. Polisi juga menemukan indikasi bahwa KZM sempat berupaya menghilangkan barang bukti.

Jaket kulit dan celana jeans yang diduga dikenakan saat kejadian disebut telah dibakar di tempat pembuangan sampah umum. Sementara sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat kecelakaan disembunyikan di sebuah bengkel di kawasan Sawahlega.

Petugas kemudian mengamankan kendaraan dan sejumlah barang bukti yang masih tersisa. KZM selanjutnya dibawa ke Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas.

Sementara itu, kecelakaan maut tersebut terjadi ketika Runiah mengendarai Honda Beat dan berbelok menuju arah timur di ruas jalan wilayah Desa Haurkuning.

Pada waktu bersamaan, KZM melaju dari arah Kertawirama menuju Kadugede. Saat melintas, KZM diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berupaya mendahului kendaraan dari sisi kanan.

Manuver tersebut diduga dilakukan tanpa memperhitungkan jarak aman hingga sepeda motor KZM menabrak bagian sisi kanan kendaraan yang dikendarai Runiah.

Akibat benturan keras, Runiah mengalami sejumlah luka serius, termasuk patah tulang kaki kanan dan cedera pada bagian kepala.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, upaya tim medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa Runiah. Korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan hingga sore menjelang malam.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Iptu Sri Martini membenarkan penangkapan terhadap KZM terkait perkara kecelakaan tersebut.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan upaya pelaku melarikan diri dan menghilangkan sejumlah barang bukti setelah kecelakaan.

Kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati saat berkendara serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemui insiden kecelakaan di jalanan umum,” ujar Iptu Sri Martini, Selasa (29/09).

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan, memperhitungkan jarak aman, serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.***