VOXPOPULI.CO.ID – Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU) mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Kabupaten Kuningan terkait rencana pemanfaatan sumber air Curug Mangkuk di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.

Permohonan tersebut disampaikan ALAMKU melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026. Dalam suratnya, ALAMKU meminta DPRD Kuningan memberikan ruang untuk memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai rencana pemanfaatan sumber air tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian ALAMKU adalah rencana pemanfaatan air sebesar 35 liter per detik. Angka tersebut tercantum dalam dokumen sosialisasi yang turut menjadi dasar permintaan audiensi.

Dalam dokumen tersebut juga tercantum rencana pembangunan bangunan penangkap air dengan luas kurang lebih 6 meter persegi berukuran 3 x 2 x 2 meter serta pembangunan jaringan perpipaan sepanjang kurang lebih 715 meter dengan diameter 10 inci.

ALAMKU meminta DPRD Kuningan memfasilitasi audiensi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait agar berbagai aspek rencana pemanfaatan air Curug Mangkuk dapat dijelaskan secara terbuka.

Beberapa hal yang diminta ALAMKU untuk diklarifikasi antara lain dasar pemanfaatan air sebesar 35 liter per detik, pihak yang menerbitkan rekomendasi, dasar teknis dan ilmiah penetapan debit, serta data dan metode pengukuran yang digunakan.

ALAMKU juga mempertanyakan debit minimal dan debit andalan Curug Mangkuk, termasuk kondisi sumber air pada musim hujan dan musim kemarau.

Selain persoalan debit, ALAMKU meminta penjelasan mengenai kebutuhan air masyarakat sekitar serta kepastian bahwa pemanfaatan sumber air tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Aspek kawasan juga menjadi perhatian. ALAMKU meminta kejelasan mengenai status kawasan dan zona atau blok lokasi pembangunan bangunan penangkap air serta jaringan perpipaan.

Kesesuaian rencana pembangunan dengan dokumen lingkungan dan Persetujuan Lingkungan juga diminta untuk dijelaskan. Begitu pula status perizinan pemanfaatan sumber daya air dan/atau jasa lingkungan serta dokumen atau rekomendasi teknis yang menjadi dasar kegiatan tersebut.

ALAMKU turut meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap volume air yang nantinya diambil, termasuk penggunaan dan pembacaan water meter serta pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan verifikasi.

Mekanisme pengurangan atau penghentian pengambilan air apabila debit sumber menurun, khususnya saat musim kemarau, juga menjadi salah satu poin yang dimintakan klarifikasi.

Potensi dampak pembangunan dan pengoperasian jaringan perpipaan terhadap vegetasi, tanah, sumber air, ekosistem dan fungsi kawasan turut dipertanyakan.

Dalam suratnya, ALAMKU menegaskan bahwa permohonan audiensi tersebut bukan untuk menghakimi atau mendiskreditkan pihak tertentu.

Audiensi, menurut ALAMKU, diperlukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk memperoleh informasi, meminta klarifikasi, menguji kesesuaian dokumen dengan kondisi faktual serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Kuningan.

Menanggapi surat tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan kemudian mengeluarkan surat Nomor 172/663/DPRD tertanggal 12 Agustus 2026 tentang Perubahan Waktu Penerimaan Audiensi.

Dalam surat tersebut, DPRD Kuningan menetapkan penerimaan audiensi bersama ALAMKU pada Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Sejumlah pihak juga diminta hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Asisten Daerah I, Asisten Daerah II, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, DPMPTSP, perangkat daerah atau instansi teknis terkait, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Camat Cigugur, Kepala Desa Cisantana serta PT Hutan Lestari Nusantara.

Dengan adanya respons DPRD tersebut, permintaan audiensi ALAMKU terkait rencana pemanfaatan air Curug Mangkuk kini akan dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Pembahasan tersebut akan menjadi ruang untuk meminta penjelasan mengenai dasar teknis, administratif, lingkungan dan perizinan atas rencana pemanfaatan air sebesar 35 liter per detik tersebut, sekaligus melihat kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.

Voxpopuli.co.id akan memantau perkembangan audiensi dan pembahasan mengenai rencana pemanfaatan sumber air Curug Mangkuk tersebut.***