VOXPOPULI.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir dan tanah longsor yang berpotensi meningkat memasuki musim penghujan.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan berdasarkan pemetaan risiko, bukan menunggu bencana terjadi.

Hal itu disampaikan Dian saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Ballroom Arya Kemuning, Selasa (6/10/2026).

Rakor tersebut melibatkan Wakil Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, serta berbagai unsur lintas sektor. Pertemuan digelar untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Menurut Dian, pola penanganan bencana yang hanya bergerak setelah kejadian harus ditinggalkan.

“Prinsipnya kita harus bergerak berdasarkan risiko, bukan berdasarkan karena kejadian,” tegas Dian.

Ia menjelaskan, kesiapan dan kesiagaan menjadi faktor penting untuk mengurangi dampak bencana, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun kerugian material.

“Yang paling penting, kebencanaan itu kita siap, kita siaga. Karena dengan kesiapan dan kesiagaan kita akan mengurangi dampak atau kerugian yang ditimbulkan oleh sebuah bencana,” ujarnya.

Dian menilai kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi bencana.

Informasi mengenai potensi ancaman dan peringatan dini harus dapat diterima dengan cepat. Setelah itu, informasi tersebut harus segera diikuti dengan pengambilan keputusan dan tindakan di lapangan.

Menurutnya, kesiapsiagaan merupakan bagian dari siklus penanggulangan bencana yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

Kuningan sebelumnya menghadapi kekeringan meteorologis yang menyebabkan berkurangnya cadangan dan sumber air di sejumlah wilayah.

Dian mengatakan, pemerintah tidak seharusnya menunggu masyarakat mengalami kesulitan air terlebih dahulu baru kemudian bertindak.

Distribusi air menggunakan mobil tangki, misalnya, merupakan bentuk penanganan ketika persoalan sudah terjadi. Pola serupa, kata dia, tidak boleh diterapkan dalam menghadapi ancaman banjir dan longsor.

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa sebagian besar wilayah Jawa Barat diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November 2026.

Sementara itu, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Februari.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan persiapan sejak dini, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir maupun tanah longsor.

“Artinya, waktu untuk mempersiapkan diri tidak menunggu hujan datang,” kata Dian.

Ancaman bencana di Kabupaten Kuningan juga tidak hanya berupa banjir dan longsor.

Dalam rapat tersebut turut dipaparkan kondisi kebakaran hutan dan lahan dengan luas area terdampak sekitar 58,96 hektare.

Catatan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat mitigasi bencana ke depan. Sebab, kerusakan lingkungan dapat terjadi dalam waktu singkat, sedangkan proses pemulihannya membutuhkan waktu lebih panjang.

Pengalaman menghadapi kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, lanjut Dian, harus menjadi pembelajaran untuk menghadapi ancaman bencana berikutnya.

Menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, Bupati Dian meminta empat aspek utama diperkuat.

Pertama, memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta media.

Kedua, menyiapkan posko kesiapsiagaan dan memastikan pemantauan kondisi dilakukan secara berkelanjutan.

Ketiga, mengaktifkan sumber daya manusia sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Keempat, memperkuat pemetaan serta deteksi dini terhadap wilayah yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Kuncinya adalah koordinasi, kecepatan informasi dan kecepatan bertindak,” tegas Dian.

Pemetaan risiko, menurutnya, tidak kalah penting dibandingkan kesiapan personel.

Pemerintah perlu mengetahui sejak awal lokasi yang berpotensi terdampak, kebutuhan yang diperlukan, hingga sarana dan prasarana yang harus disiapkan jika bencana terjadi.

Dian juga menegaskan bahwa informasi mengenai potensi bencana tidak dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Sebaliknya, informasi tersebut harus menjadi bagian dari upaya membangun kewaspadaan bersama.

Masyarakat perlu mengetahui potensi ancaman di wilayah masing-masing. Pada saat yang sama, pemerintah harus memastikan sistem kesiapsiagaan dapat berjalan ketika kondisi darurat benar-benar terjadi.

“Saya bukan bercerita horor di sini. Ini bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan saja,” ujar Dian.

Ia menambahkan, kesiapsiagaan bukan berarti menganggap bencana pasti terjadi. Namun, pemerintah dan masyarakat harus memastikan tidak berada dalam kondisi tanpa persiapan ketika ancaman datang.

“Kalau kita siaga akan mengurangi dampak yang ditimbulkan. Ketika kita tidak siaga, risiko kita tanggung dengan akibat yang lebih besar,” pungkasnya. (Ugi)