
VOXPOPULI.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti adanya perubahan sejumlah proyeksi pendapatan antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.
Pandangan fraksi itu dibacakan Lia Yulianengsih dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Kamis (1/10/2026).
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama PDIP adalah perubahan proyeksi pendapatan daerah. Dalam RPJMD, proyeksi pendapatan Tahun Anggaran 2027 disebut mencapai Rp2,73194 triliun.
Namun, angka tersebut dalam dokumen RAPBD 2027 tercatat menjadi Rp2,67852 triliun.

Perbedaan tersebut kemudian diminta untuk dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Faktor apa yang melatarbelakangi perubahan proyeksi RPJMD terkait angka pendapatan Tahun Anggaran 2027 yang tercatat Rp2,73194 triliun dan dalam dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp2,67852 triliun,” demikian pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan.
Perhatian Fraksi PDI Perjuangan semakin mengarah pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pandangan fraksi, PAD tidak hanya dipandang sebagai angka dalam struktur APBD. PAD disebut menjadi salah satu gambaran kemampuan daerah dalam menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya perbedaan cukup signifikan antara angka PAD dalam RPJMD dan RAPBD 2027.
Dalam RPJMD, PAD tahun 2027 tercatat sebesar Rp506,5 miliar. Sementara dalam RAPBD 2027, angka tersebut menjadi Rp459,88 miliar.
Perubahan angka itu pun dipertanyakan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
“Atas dorongan apa atau terjadi situasi apa sehingga terjadi perubahan angka yang sudah tertera di RPJMD terkait Pendapatan Asli Daerah yang tertera Rp506,5 miliar dan di RAPBD Tahun Anggaran menjadi tercatat dengan angka Rp459,88 miliar,” tanya Fraksi PDI Perjuangan.
Selain PAD, perbedaan juga ditemukan pada pos pendapatan lain-lain yang sah.
Dalam RPJMD, pos tersebut disebut diproyeksikan sebesar Rp53,95 miliar. Sedangkan dalam RAPBD 2027 tercatat sebesar Rp49,04 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai RPJMD merupakan salah satu dokumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dokumen tersebut mencerminkan proses perencanaan, analisis serta target perjalanan pemerintahan daerah dalam periode tertentu. Karena itu, ketika terdapat perbedaan angka antara RPJMD dan RAPBD, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan mengenai faktor yang melatarbelakanginya.
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari pembahasan terhadap RAPBD 2027 agar perubahan proyeksi pendapatan dapat dipahami secara jelas dalam proses pembahasan anggaran.
Selain menyoroti perubahan angka pendapatan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan mengenai arah penyusunan RAPBD Kuningan 2027.
Fraksi tersebut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah menyelesaikan Nota Pengantar dan rancangan RAPBD 2027 serta menyampaikannya sesuai tenggat waktu.
Namun, menurut Fraksi PDI Perjuangan, penyusunan RAPBD tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan aspek prosedural dan teknokratis.
RAPBD, menurut fraksi tersebut, juga membutuhkan “rasa politik” atau political will yang diarahkan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar semakin bahagia dan sejahtera.
Karena itu, arah kebijakan anggaran diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang menjawab berbagai indikator pembangunan daerah.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup hingga tingkat pengangguran terbuka.
Dengan demikian, pembahasan RAPBD 2027 tidak hanya berfokus pada perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan setiap kebijakan belanja dan pendapatan memiliki keterkaitan dengan target pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan. (Ugi)









Tinggalkan Balasan