VOXPOPULL.co.id Pelaku usaha katering, rumah makan, dan penyedia makanan di Kabupaten Kuningan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd.

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0838-4072-6189 dan memasang foto profil untuk meyakinkan calon korban. Dalam komunikasinya, pelaku mengaku sebagai Nana Suhendra dan menawarkan pemesanan nasi kotak dalam jumlah besar.

Modus tersebut menyasar sejumlah usaha katering dan rumah makan dengan menawarkan pesanan sebanyak 200 nasi kotak. Harga yang disebut sekitar Rp40 ribu per kotak sehingga nilai transaksi yang ditawarkan mencapai kurang lebih Rp8 juta.

Kasus itu terungkap setelah salah satu pelaku usaha melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Diskominfo Kabupaten Kuningan mengenai pesanan yang mengatasnamakan Nana Suhendra.

Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Kuningan Nana Suhendra menegaskan bahwa nomor tersebut bukan miliknya. Ia juga memastikan tidak pernah melakukan pemesanan nasi kotak sebagaimana yang disampaikan pelaku.

“Itu bukan saya. Saya tidak pernah memesan nasi kotak sebanyak 200 dengan menggunakan nomor tersebut. Nomor WhatsApp 0838-4072-6189 bukan nomor saya. Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya untuk melakukan pemesanan, itu adalah penipuan,” tegas Nana.

Menurut Nana, masyarakat perlu melakukan verifikasi terlebih dahulu ketika menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Pemerintah Kabupaten Kuningan, terutama jika komunikasi tersebut berkaitan dengan transaksi.

Permintaan pembayaran, transfer uang, data rekening, maupun informasi pribadi menjadi hal yang perlu dicermati sebelum calon korban mengambil tindakan.

“Mohon jangan dilayani atau melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran identitas dan pemesanannya. Silakan lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan atau instansi terkait,” ujarnya.

Modus pemesanan makanan dalam jumlah besar dinilai dapat membuat pelaku usaha percaya karena transaksi terlihat seperti pesanan resmi. Pelaku usaha kemudian berpotensi mengalami kerugian apabila mengikuti instruksi dari nomor yang tidak dikenal tanpa melakukan pengecekan.

Diskominfo Kabupaten Kuningan mengingatkan pemilik katering, rumah makan, dan pelaku usaha lainnya agar tidak langsung menyiapkan pesanan atau mengeluarkan biaya sebelum identitas pemesan benar-benar dipastikan.

Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transfer kepada pihak yang identitasnya belum terverifikasi.

Nomor WhatsApp 0838-4072-6189 yang mengaku sebagai Nana Suhendra tersebut ditegaskan bukan nomor milik Nana Suhendra, M.Pd. dan tidak mewakili Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Jika menerima komunikasi serupa, masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Diskominfo Kabupaten Kuningan. Langkah verifikasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan apakah komunikasi benar berasal dari pejabat atau pegawai yang bersangkutan.

“Jangan mudah percaya hanya karena menggunakan nama, foto, atau mengaku sebagai pejabat pemerintah. Pastikan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi apa pun,” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Statement: Diskominfo Kabupaten Kuningan menegaskan nomor WhatsApp 0838-4072-6189 bukan milik Kabid IKP Nana Suhendra. Pelaku usaha diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap pesanan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah, terutama jika berkaitan dengan transaksi keuangan. (Ugi)