VOXPOPULI.CO.ID – Protes Kecamatan Cilimus terkait gol yang terjadi dalam laga menghadapi Kecamatan Luragung pada Bupati Cup Kuningan 2026 langsung ditindaklanjuti Panitia Pelaksana. Ketua Panpel Bupati Cup Kuningan 2026, Ayep Setiawan, memastikan persoalan tersebut dibahas secara serius melalui musyawarah yang digelar pada malam hari.

Ayep Setiawan langsung sigap menindaklanjuti surat protes yang disampaikan Kecamatan Cilimus. Dalam musyawarah tersebut, persoalan yang diprotes dibedah dengan mengacu pada laporan pertandingan, rekaman video kejadian, serta Laws of the Game (LOTG) 2026/2027.

Pembahasan tersebut tidak dilakukan sendiri oleh Panpel. Sejumlah unsur yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan regulasi pertandingan turut hadir, di antaranya Ketua PSSI Kabupaten Kuningan, Sekretaris Jenderal PSSI Kabupaten Kuningan, Komisi Disiplin PSSI, Direktur Perangkat Pertandingan PSSI, Wakil Ketua Panpel, serta Sekretaris Panpel.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keputusan terhadap protes Kecamatan Cilimus dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan pertandingan.

Dari hasil pembahasan dan analisis rekaman video, diketahui penjaga gawang Kecamatan Cilimus terjatuh setelah terjadi benturan dengan pemain dari timnya sendiri.

Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan adanya tindakan pemain Kecamatan Luragung yang mendorong, menabrak, menghalangi, maupun mengganggu penjaga gawang secara tidak sah.

Setelah bola berada dalam keadaan bebas, pemain Kecamatan Luragung kemudian melakukan tendangan yang menghasilkan gol.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, gol Kecamatan Luragung dinyatakan sah. Dengan demikian, hasil pertandingan Kecamatan Luragung 1-0 Kecamatan Cilimus tetap berlaku.

Ketua Panpel Bupati Cup Kuningan 2026, Ayep Setiawan, menegaskan bahwa protes yang disampaikan tim peserta merupakan bagian dari mekanisme kompetisi yang harus dihormati dan ditindaklanjuti secara serius.

“Ketika ada protes dari tim, kami langsung sigap menindaklanjutinya. Malam ini kami laksanakan musyawarah dan membedah persoalan yang diproteskan,” ujar Ayep Setiawan, Sabtu (29/08).

Menurut Ayep, pembahasan dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan pertandingan dan regulasi, sehingga keputusan yang diambil tidak berdasarkan asumsi maupun kepentingan salah satu tim.

“Kami hadirkan bidang-bidang yang berkaitan, Ketua PSSI, Sekjen PSSI, Komdis Disiplin PSSI, Direktur Perangkat Pertandingan PSSI, Wakil Ketua Panpel dan Sekretaris Panpel. Semua kami kaji bersama berdasarkan rekaman pertandingan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Ayep menambahkan, Panpel menghargai sikap Kecamatan Cilimus yang menyampaikan keberatan melalui jalur resmi. Menurutnya, mekanisme protes dan banding merupakan bagian dari dinamika kompetisi yang harus ditempatkan dalam koridor sportivitas.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyikapi persoalan ini secara dewasa. Berbeda hasil, tetap bersaudara. Menang dan kalah adalah bagian dari pertandingan, sementara sportivitas adalah kemenangan kita bersama,” tegasnya.

Manajer Tim Kecamatan Cilimus sebelumnya menyampaikan ketidakpuasan terhadap keputusan wasit dalam pertandingan tersebut. Namun setelah hasil kajian dan musyawarah disampaikan, pihak Cilimus tetap menerima dan mengakui hasil akhir pertandingan.

Panitia Pelaksana pun mengapresiasi sikap Kecamatan Cilimus yang tetap mendukung penyelenggaraan Bupati Cup Kuningan 2026 dan menjaga persaudaraan serta kondusivitas kompetisi.

Keputusan tersebut sekaligus menutup polemik gol dalam pertandingan Luragung versus Cilimus. Hasil akhir tetap 1-0 untuk kemenangan Kecamatan Luragung.

Bupati Cup Kuningan 2026 diharapkan terus berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas, fair play, persaudaraan, serta semangat membangun sepak bola Kabupaten Kuningan.***