VOXPOPULI.CO.ID – Emilia Fathurrahman mengungkap hasil mediasi dengan PT Alzamzami Mekkah Wisata yang berlangsung di Kabupaten Kuningan, Senin (24/8/2026).

Emilia mengatakan proses mediasi tersebut dihadiri perwakilan Polres Kuningan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, pihak PT Alzamzami, serta dirinya.

Menurut Emilia, dalam mediasi tersebut kronologi persoalan yang dialaminya kembali dijelaskan. Pihak PT Alzamzami yang diwakili direktur utamanya, kata Emilia, mengakui adanya kelalaian dan kesalahan terhadap dirinya.

“Senin tadi jam 10.00 aku sudah menempuh proses mediasi antara PT Alzamzami dengan aku dan tadi dihadiri oleh saksinya dari Polres Kuningan, dari Kementerian Haji dan Umrah sendiri, dari Alzamzami dan saya juga,” ujar Emilia dalam keterangannya.

“Tadi sudah dijelaskan juga kronologisnya dan memang PT Alzamzami sendiri diwakili dengan direkturnya mengakui bahwa memang ada kelalaian dan kesalahan terhadap saya,” lanjutnya.

Emilia menyebut proses mediasi tersebut kemudian menghasilkan sebuah penyelesaian yang dituangkan dalam perjanjian. Namun, ia belum membeberkan secara keseluruhan isi perjanjian tersebut.

“Dan tadi sudah didapat penyelesaiannya ya teman-teman, ada perjanjian yang tadi muncul juga. Tapi terlepas dari itu nanti aku jelaskan seluruhnya,” katanya.

Proses mediasi tersebut berkaitan dengan persoalan pengadaan tiket pesawat jemaah umrah yang melibatkan PT Alzamzami Mekkah Wisata dan Emilia Fathurrahman.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan secara resmi mengundang Emilia untuk mengikuti mediasi dengan PT Alzamzami Mekkah Wisata. Surat bernomor S-1033/Kk.13.20/2026 tertanggal 21 Agustus 2026 menyebut mediasi digelar pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB sampai selesai di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan.

Dalam surat tersebut disebutkan, agenda mediasi dilakukan terkait permasalahan pengadaan tiket pesawat jemaah umrah. Surat itu ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi.

Usai menjalani mediasi, Emilia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak yang menurutnya telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada teman-temannya di TikTok yang selama ini mengikuti dan mendengarkan ceritanya.

“Beribu-ribu terima kasih kepada teman-teman yang ada di TikTok yang sudah mendengarkan aku, maafin aku konten-konten yang mungkin tentang ini terus,” ujar Emilia.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan yang menurutnya telah menginisiasi proses mediasi, serta kepada Polres Kuningan dan yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Terima kasih banyak kepada Kementerian Haji dan Umrah Kuningan sudah menginisiasi ini, kemudian kepada Polres Kuningan,” katanya.

Emilia secara khusus juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar. Ia mengaku merasakan adanya perhatian dari Bupati terhadap persoalan yang dihadapinya, meskipun Bupati tidak hadir secara langsung dalam proses mediasi.

“Spesial juga kepada Pak Dian Rahmat Yanuar karena aku yakin ada atensi di situ karena terasa banget ada atensi Pak Bupati di sana walaupun Pak Bupatinya memang tidak ada, ya pasti lagi sibuk juga,” ujar Emilia.

Sebelumnya, Emilia juga menyatakan bahwa hingga Kamis (27/8/2026) dirinya belum menerima pembayaran dari PT Alzamzami. Ia menyebut hasil mediasi baru menghasilkan perjanjian, sementara pembayaran atas haknya belum diterima.

Emilia mengatakan dalam perjanjian tersebut PT Alzamzami berjanji mengembalikan uangnya secara penuh paling lambat 5 November 2026. Ia berharap kesepakatan tersebut dapat direalisasikan tepat waktu atau lebih cepat.***