
KUNINGAN, (VOX) –Panitia Seleksi Rektor (PSR) Universitas Kuningan telah menuntaskan tahap pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Kuningan untuk masa jabatan 2026–2030. Proses ini diselenggarakan di bawah koordinasi Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan dan berlangsung secara transparan serta akuntabel.
Pendaftaran dibuka sejak 6 hingga 10 Oktober 2025 di Ruang Sekretariat PSR Universitas Kuningan. Dari hasil penjaringan, terdapat lima dosen internal yang resmi mendaftar, terdiri dari empat dosen Sekolah Pascasarjana dan satu dosen Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan.
Daftar Bakal Calon Rektor Universitas Kuningan:
- Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si.
- Dr. Ilham Adhya, S.Hut., M.Si.
- Dr. Novi Satria Pradja, M.Pd.
- Dr. Dede Djuniardi, M.M.
- Dr. Lili Karmela Fitriani, S.E., M.Si.
Ketua PSR, Drs. Ngatimin, M.Pd., menegaskan bahwa proses pendaftaran telah berlangsung sesuai jadwal dan prosedur yang ditetapkan. “PSR berupaya memastikan seluruh tahapan berlangsung dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas demi menjaga integritas proses seleksi rektor Universitas Kuningan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PSR, Prof. Dr. Suwari Akhmaddiyan, M.H., menjelaskan bahwa setelah penutupan pendaftaran, panitia langsung melakukan verifikasi administratif terhadap seluruh berkas pendaftar. “Verifikasi administratif menjadi dasar penting sebelum memasuki tahapan berikutnya, yakni seleksi kelayakan dan penyampaian visi-misi bakal calon rektor. Kami memastikan bahwa hanya calon yang memenuhi seluruh kriteria yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya,” terang Prof. Suwari.

Proses seleksi ini diharapkan dapat melahirkan sosok rektor yang berintegritas, visioner, dan memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan tridarma perguruan tinggi. Selain itu, rektor terpilih diharapkan mampu memperkuat tata kelola universitas serta meningkatkan daya saing akademik Universitas Kuningan di tingkat nasional maupun internasional.
Panitia Seleksi Rektor akan mengumumkan tahapan berikutnya secara resmi setelah hasil verifikasi administratif selesai dan ditetapkan.***











Tinggalkan Balasan