
JAKARTA, (VOX) – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan penyegaran di lingkar inti pemerintahan dengan melantik sejumlah pejabat strategis di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/04/2026). Langkah ini dinilai sebagai bagian dari konsolidasi kekuatan pemerintahan dalam memperkuat kinerja komunikasi dan pengambilan kebijakan nasional.
Dalam prosesi tersebut, Dudung Abdurachman resmi dipercaya mengemban jabatan Kepala Staf Kepresidenan. Sementara itu, Muhammad Qodari dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Pengangkatan keduanya merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2026 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat di dua posisi tersebut.
Tak hanya itu, Presiden juga melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 50/TPA Tahun 2026 terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan lembaga tersebut.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden. Dalam salah satu penggalan sumpah, Presiden menegaskan komitmen terhadap konstitusi dan pengabdian kepada negara.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi darmabakti kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan sebagai bentuk legalitas dan komitmen terhadap jabatan yang diemban.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diikuti oleh para undangan yang hadir.
Sejumlah tokoh penting turut menyaksikan momen tersebut, di antaranya Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara.
Pelantikan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah memperkuat koordinasi internal, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengawasan strategis lintas sektor. Dengan komposisi baru ini, arah kebijakan pemerintah diharapkan semakin solid dan responsif terhadap dinamika nasional.***












Tinggalkan Balasan