Oleh: – Elsa Fitri Nurfajri (sekertaris PK PMII STAI Kuningan)

Julyyan ( Sekretaris Kopri PMII STAI Kuningan)

KUNINGAN, (VOX) – Kampus seharusnya menjadi kawah candradimuka pemikiran, namun kini bertransformasi menjadi sarang predator berkedok intelektual. Narasi “pintar” tidak lagi sejalan dengan moralitas ketika kecerdasan verbal digunakan sebagai senjata untuk memangsa, memanipulasi, dan membungkam suara korban. Kita sedang menghadapi darurat manipulator.

1. Topeng Kepintaran: Senjata Mematikan Para Predator

Selama ini, kita sering terbuai dengan sosok mahasiswa vokal yang mahir bersosialisasi. Padahal, kecerdasan tanpa integritas hanyalah alat manipulasi relasi kuasa. Secara hukum, tindakan ini bukan sekadar urusan moral. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Pasal 4 ayat (1) huruf b, pelecehan seksual non-fisik termasuk pernyataan verbal yang merendahkan martabat adalah tindak pidana nyata.

Pintar bukan berarti punya empati. Justru kecerdasan dipakai untuk membaca celah situasi dan memutarbalikkan logika agar pelaku terlihat benar, Pelaku jenis ini sangat lihai menggunakan “keberanian bicara” untuk menormalisasi pelecehan.

2. Modus Digital dan Matinya Sistem Perlindungan

Pelanggaran sering menyusup lewat obrolan personal dan pesan digital yang sengaja menggeser batas profesionalitas. Hal ini kini dijerat ketat dalam UU No. 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), yang menjamin sanksi bagi siapa pun yang menggunakan media digital untuk intimidasi seksual.

Ketika keengganan kampus mengimplementasikan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 adalah sebuah pembiaran yang kriminal.

Kalau regulasi cuma jadi pajangan tapi implementasinya nol, itu namanya memberikan karpet merah bagi manipulator! Tanpa Satgas PPKS yang berani, para pengumbar janji ini akan terus memangsa tanpa takut sanksi nyata.

3. Rekayasa Citra Adalah Bom Waktu

Kampus sering kali lebih cepat bergerak menyelamatkan “reputasi” daripada melindungi warganya yang hancur secara mental. Padahal, sesuai Permen PPPA No. 1 Tahun 2020, lembaga pendidikan wajib menyediakan layanan pengaduan yang aman. Secara teknis hukum, kampus yang mencoba melakukan “rekayasa” atau menutupi kasus sebenarnya sedang melakukan Obstruction of Justice (menghalangi proses hukum) yang bisa menyeret pimpinan kampus ke ranah pidana.

REKOMENDASI STRATEGIS: MANIFESTO PEMULIHAN KAMPUS

Jika kampus benar-benar serius dalam memutus rantai manipulasi ini, maka perubahan nyata tidak bisa lagi ditunda. Kita menuntut langkah konkret sebagai berikut:

1. Optimalisasi Satgas PPKS sebagai Garda Depan: Satgas bukan sekadar formalitas struktur atau pajangan di website. Ia harus menjadi lembaga independen yang operasional, memiliki akses penuh terhadap investigasi, dan berani mengambil keputusan tanpa tekanan birokrasi, sesuai mandat Permendikbudristek No. 30/2021.

2. Indoktrinasi Budaya ‘Consent’ dalam Relasi: Mengintegrasikan pemahaman tentang persetujuan (consent) sebagai dasar etika berinteraksi. Harus ada batasan tegas bahwa kepintaran bicara tidak boleh digunakan untuk melampaui batas privasi orang lain. Intelektualitas tanpa pemahaman consent adalah kecacatan karakter.

3. Sistem Pelaporan ‘Iron-Clad’ (Aman & Anonim): Membangun kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor secara mutlak. Sistem ini harus melindungi korban dari ancaman balik atau upaya pembungkaman oleh manipulator yang memiliki massa atau kekuasaan organisasi.

4. Sanksi Tegas Tanpa Tebang Pilih: Prestasi akademik, jabatan organisasi, maupun status sosial pelaku tidak boleh menjadi tameng pelemah sanksi. Hukum harus tegak lurus: siapa pun yang menggunakan kecerdasannya untuk memangsa, harus menerima konsekuensi administratif dan pidana yang setimpal.

5. Sinergi Strategis dengan Lembaga Eksternal: Membuka pintu kolaborasi dengan pihak luar yang kompeten seperti Dinas PPA, Psikolog klinis, dan LBH. Keterlibatan pihak luar adalah kunci untuk memastikan proses penanganan kasus tetap objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan internal kampus.

Diam bukan solusi. Diam adalah cara paling efektif untuk memastikan semuanya terus terjadi. Rekayasa itu tidak akan tahan lama; ia akan hancur begitu korban bersuara. Pilihannya cuma satu:Bersihkan sistemnya sekarang, atau hancur bersama para predator yang kalian lindungi.***