KUNINGAN, (VOX) – Memasuki bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggulirkan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan 2026 di 15 kecamatan. Program ini menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idulfitri.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Pemkab Kuningan menjadwalkan GPM berlangsung mulai 23 Februari hingga 11 Maret 2026 secara bergilir di desa-desa yang telah ditetapkan.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan stabilitas harga pangan bukan sekadar soal distribusi komoditas, melainkan menyangkut stabilitas sosial dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Pangan adalah kebutuhan dasar. Ketika harga stabil dan pasokan terjaga, masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenang. Pemerintah daerah wajib hadir memastikan hal itu,” ujarnya dalam berbagai kesempatan.

Menurutnya, stabilitas pangan menjadi fondasi ketahanan sosial dan ekonomi daerah. Karena itu, intervensi harga dilakukan secara terukur dan terencana agar tidak memicu distorsi pasar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan GPM dirancang berbasis data perkembangan harga komoditas strategis.

“Ramadan identik dengan peningkatan permintaan pangan. Karena itu intervensi dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu mekanisme pasar, namun tetap efektif menjaga stabilitas harga dan daya beli,” ujarnya.

Program ini bersinergi dengan Badan Pangan Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, serta Perum Bulog.

Berbagai komoditas dijual dengan harga intervensi di bawah harga pasar, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi, tepung terigu, cabai, bawang, dan sayuran segar. Skema yang digunakan adalah Fasilitasi Distribusi Pangan melalui dukungan pembiayaan distribusi agar rantai pasok lebih efisien dan harga tetap terjangkau.

Pemerintah menegaskan GPM bukan pembagian gratis, melainkan subsidi harga terbatas guna menjaga keseimbangan distribusi serta keberlanjutan usaha pelaku pangan.

Dalam pelaksanaannya, Diskatan mengusung pesan DIRAHMATI atau Diskon Ramadan Hemat Tahan Inflasi sebagai bentuk komitmen bahwa stabilisasi harga dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di masing-masing desa. Jadwal dimulai Senin, 23 Februari 2026 di Desa Seda Kecamatan Mandirancan, dan berakhir Rabu, 11 Maret 2026 di Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana, mencakup total 15 kecamatan.

Melalui program ini, Pemkab Kuningan berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga selama Ramadan hingga Idulfitri. Pemerintah juga menargetkan upaya ini mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat serta mendukung visi Kuningan yang Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh (MELESAT).***