
KUNINGAN(VOX) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pentingnya percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan sebagai salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (2/9/2026).
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga melaksanakan penyerahan simbolis Himpunan Daftar Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 kepada para camat se-Kabupaten Kuningan. Penyerahan simbolis diwakili Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, disaksikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani serta Sekretaris Daerah Uu Kusmana.
Penyerahan tersebut menandai dimulainya distribusi dokumen pajak ke seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Bupati Dian menegaskan, target penerimaan PBB menjadi komponen strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta para camat segera mengakselerasi distribusi SPPT hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Begitu SPPT diterima, segera distribusikan. Lakukan briefing kepada para kuwu dan perangkat desa agar proses penyampaian ke wajib pajak berjalan cepat dan akurat,” tegasnya.

Selain percepatan distribusi, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan setoran pajak. Ia menegaskan pengelolaan pajak harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Para camat diminta melakukan evaluasi rutin serta melaporkan progres penerimaan PBB secara berkala kepada pemerintah daerah. Pelaporan mingguan dinilai penting untuk memantau pelaksanaan di lapangan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Khusus sektor perkotaan yang selama ini memiliki tantangan capaian, Bupati mendorong pendekatan aktif dan inovatif dalam penagihan pajak. Ia berharap stigma rendahnya realisasi PBB di wilayah perkotaan dapat diatasi melalui strategi komunikasi dan pelayanan yang lebih intensif kepada masyarakat.
Menurutnya, kontribusi PBB terhadap PAD sangat signifikan sehingga keberhasilan realisasi pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
“Akselerasi, pengawasan, dan pelaporan harus berjalan seiring. PBB adalah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat pengelola pajak dapat mempercepat realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.***












Tinggalkan Balasan