
KUNINGAN(VOX) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi Kampus dan Tata Kelola Organisasi yang Efektif”. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran lembaga legislatif mahasiswa dalam membangun sistem demokrasi kampus yang sehat dan berkelanjutan.
Ketua Pelaksana seminar, Ahmad Ardiansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen mahasiswa UM Kuningan dalam meningkatkan kualitas kelembagaan legislatif mahasiswa. Ia menegaskan bahwa seminar ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum DPM UM Kuningan, Azril Perliyansyah dalam sambutannya menekankan bahwa legislatif mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penjaga konstitusi mahasiswa dan pengawal aspirasi sivitas akademika. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan partisipasi mahasiswa merupakan kunci dalam mewujudkan demokrasi kampus yang substansial, bukan sekadar prosedural.
Rektor UM Kuningan, Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar legislatif tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata kedewasaan berdemokrasi di kalangan mahasiswa. Rektor menegaskan bahwa kampus adalah ruang pembelajaran demokrasi yang ideal, sehingga mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi, etika kepemimpinan, dan tata kelola organisasi yang efektif dalam setiap aktivitas kemahasiswaan.
Sekretaris Dewan, Dr. H. Deni Hamdani, M.Si dalam sesi pemaparan materi menyoroti pentingnya penguatan regulasi organisasi mahasiswa yang selaras dengan nilai demokrasi dan kebutuhan kampus. Ia menekankan bahwa efektivitas lembaga legislatif mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh produk hukum yang dihasilkan, tetapi juga oleh proses pengambilan keputusan yang partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, dari ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, M.Pd memaparkan materi tentang tata kelola Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA). Materi tersebut menjadi bentuk kesiapan DPM UM Kuningan dalam pembentukan KPU Mahasiswa serta menghadapi pelaksanaan PEMIRA agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Seminar legislatif ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai fakultas di lingkungan UM Kuningan. Sejumlah isu strategis seperti optimalisasi fungsi pengawasan, peningkatan kualitas legislasi mahasiswa, serta sinergi antar lembaga kemahasiswaan menjadi fokus pembahasan yang mendapat respons positif dari peserta.
Melalui kegiatan ini, UM Kuningan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi kampus dan tata kelola organisasi yang efektif. Seminar legislatif ini diharapkan mampu melahirkan mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan siap menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.***












Tinggalkan Balasan