
KUNINGAN (VOX) – Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan terkait Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Kuningan. Surat tersebut tertanggal 15 Januari 2026 dan ditujukan kepada Kepala TK Negeri Pembina Ciawigebang.
Menanggapi beredarnya surat tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, dengan tegas menyatakan bahwa BKPSDM tidak pernah mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar di masyarakat.
“Surat tersebut dipastikan tidak benar dan bukan produk resmi BKPSDM Kabupaten Kuningan,” tegasnya, Sabtu (17/1/2026).
BKPSDM Kabupaten Kuningan mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, serta pihak terkait agar tidak menindaklanjuti isi surat tersebut dalam bentuk apa pun, mengingat informasi yang disampaikan merupakan hoaks dan berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan juga meminta masyarakat untuk lebih cermat dan teliti dalam menerima informasi, khususnya yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Setiap kebijakan resmi terkait mutasi dan penataan aparatur sipil negara (ASN) hanya disampaikan melalui saluran resmi pemerintah, baik melalui surat berkop instansi, website resmi, maupun kanal komunikasi Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemkab Kuningan berharap tidak ada pihak yang dirugikan akibat informasi palsu tersebut serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran surat atau informasi serupa di kemudian hari.***











Tinggalkan Balasan