KUNINGAN(VOX) – Bupati Kuningan mengecam keras aksi penebangan liar yang kembali terjadi di kawasan inti Taman Nasional Gunung Ciremai. Ia sekaligus mengapresiasi langkah cepat Babinsa Desa Pasawahan, Sertu Joko, bersama jajaran Polisi Hutan yang berhasil menggagalkan aksi ilegal tersebut dan mengamankan pelaku.

“Saya apresiasi dan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada Babinsa Desa Pasawahan Sertu Joko dan jajaran Polhut yang telah menangkap orang yang tidak bertanggung jawab. Saya kira ini sebuah warning bagi siapa saja yang mencoba melanggar ketentuan penebangan pohon, apalagi ini sudah masuk kawasan inti,” tegas Bupati Kuningan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran serius bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan hukum. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh pelaku perusakan lingkungan.

“Sekali lagi ini pembelajaran bagi yang lain agar tidak coba-coba melanggar hukum. Saya yakini aparat penegak hukum akan menegakkan aturan secara konsisten,” ujarnya.

Fakta yang memperkuat sorotan publik, pelaku yang diamankan kali ini diketahui merupakan orang yang sama dengan pelaku penebangan liar yang ditangkap dua pekan sebelumnya. Saat itu, pelaku sempat diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke pihak TNGC. Namun pada penangkapan terbaru, kasus langsung diserahkan ke Polres Kuningan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bupati Kuningan menyatakan keyakinannya bahwa Polres Kuningan akan bertindak profesional dan mengusut praktik illegal logging ini hingga tuntas.

“Saya meyakini Polres Kuningan akan mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya pelaku lapangan,” katanya.

Di sisi lain, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam ALAMKU yang menyampaikan aspirasi ke Gedung Sate pada Selasa, 6 Januari 2026. Ia menilai aksi tersebut berjalan damai dan merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang.

“Saya mengapresiasi masyarakat Kuningan yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Itu hak konstitusional yang dilindungi undang-undang dan harus kita hormati,” ucapnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pengawalan kasus ini tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum bersama Forkopimda agar kasus penebangan liar di kawasan Ciremai benar-benar dituntaskan dan tidak terus berulang.***