
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keuangan daerah pada tahun anggaran 2025. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana memastikan bahwa APBD 2025 dipastikan tidak mengalami gagal bayar, meskipun daerah menghadapi tekanan fiskal yang sangat berat.
Penegasan tersebut disampaikan U. Kusmana dalam kegiatan Refleksi Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2025 yang digelar di BPKAD, Senin, 31 Desember 2025, bersama Kepala BPKAD, Bappeda, dan Bappenda. Ia menegaskan bahwa kepastian tidak adanya gagal bayar merupakan perintah langsung dari Bupati Kuningan yang secara konsisten ditekankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam setiap situasi.
“Perintah Pak Bupati sangat jelas dan tegas. Tahun 2025 tidak boleh gagal bayar. Itu selalu disampaikan dan diingatkan kepada TAPD, dalam kondisi apa pun,” ujar U. Kusmana.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut tidak hanya berhenti pada instruksi internal. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar bahkan turun langsung ke kementerian-kementerian di tingkat pusat untuk mencari dan menarik dukungan anggaran. Upaya yang kerap disebut sebagai “ngamen” itu, menurut Sekda, menjadi salah satu faktor krusial yang membuat Kabupaten Kuningan mampu bertahan di tengah ruang fiskal yang sangat sempit.
“Pak Bupati turun sendiri ke kementerian-kementerian, menarik anggaran pusat ke Kabupaten Kuningan. Itu yang membantu Kuningan bisa bernapas di tengah keterbatasan anggaran yang kita hadapi,” katanya.
Tekanan fiskal tersebut dipaparkan lebih rinci oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan. Ia menyebut, kapasitas fiskal Kabupaten Kuningan tergolong sangat rendah, dengan ruang defisit yang diperbolehkan secara regulasi hanya sekitar 3,15 persen. Dengan total APBD sekitar Rp2,7 triliun, ruang fiskal tersebut dinilai sangat sempit, terlebih jika melihat kondisi keuangan tahun sebelumnya yang sempat berada pada posisi minus sekitar Rp268 miliar. “Ini bukan kondisi ideal. Kita tidak memulai dari nol, tapi dari minus yang cukup dalam. Secara teori, pemulihan fiskal seperti ini tidak bisa selesai dalam satu tahun,” ujar Deden.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa dalam kurun satu tahun terakhir pemerintah daerah berhasil mereduksi beban tersebut hingga mendekati 70 persen melalui penguatan pendapatan daerah dan pengendalian belanja yang ketat. Namun upaya pemulihan itu kembali diuji oleh munculnya kewajiban-kewajiban baru di tengah tahun anggaran, termasuk kewajiban bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan tambahan beban akibat perubahan kebijakan pusat dan provinsi yang informasinya baru diterima pada pertengahan Desember, dengan total sekitar Rp61 miliar. “Kalau cash flow tidak dijaga dengan disiplin, kita bisa jatuh ke lubang yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Warning-nya sudah jelas bahwa kewajiban itu akan ditagih,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya kompensasi atau kebijakan pengurangan dari pemerintah pusat maupun provinsi, Deden menegaskan hingga akhir tahun belum ada keputusan formal yang diterima daerah. Karena itu, penyusunan dan pengelolaan APBD dilakukan dengan menggunakan skenario terburuk agar keuangan daerah tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu.
Baik Sekda maupun Kepala BPKAD sepakat bahwa refleksi APBD 2025 menjadi momentum untuk memutus pola lama pengelolaan keuangan yang selalu meninggalkan beban ke tahun berikutnya. Dengan disiplin fiskal TAPD, arahan tegas Bupati, serta keberhasilan menarik dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kuningan optimistis dapat menjaga stabilitas keuangan 2026 dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan walaupun badai fiskal menghantam begitu keras.***











Tinggalkan Balasan