
KUNINGAN, (VOX) – Ketua Forum Mitra Makan Bergizi Gratis Kabupaten Kuningan, H. Udin, menegaskan bahwa para mitra MBG saat ini tengah berproses melengkapi seluruh persyaratan perizinan bangunan gedung atau PBG sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media usai rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di Gedung Setda lt.3, Senin (22/12).
Menurut H. Udin, pada tahap awal banyak mitra yang belum memperoleh informasi lengkap mengenai tahapan kunci persyaratan perizinan. Namun seiring berjalannya waktu, seluruh mitra menunjukkan komitmen untuk memenuhi kewajiban administrasi tersebut. “Tahapan kunci persyaratan itu baru terinformasikan. Ke belakang ini semua mitra ingin melengkapi dan saat ini sedang berproses,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR serta unsur lingkungan hidup. Dalam pertemuan tersebut, disepakati adanya kemudahan bagi para mitra dalam pengurusan izin PBG. “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Dinas PUPR dan lingkungan hidup. Semua sudah bersepakat dan kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang memberikan kemudahan bagi para pemilik mitra MBG dalam pembuatan PBG,” katanya.
Terkait operasional dapur MBG pada masa libur sekolah, H. Udin menegaskan bahwa pemenuhan hak anak untuk mendapatkan makanan bergizi tidak mengenal hari libur. Menurutnya, teknis penyaluran dapat diatur secara fleksibel tanpa mengurangi hak penerima manfaat. “Hak anak untuk makan itu tidak ada libur. Teknisnya bisa diberikan secara rapel, bisa tiga hari sekali atau satu minggu sekali, tergantung arahan dari SPP mitra sebagai pelaksana,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa para mitra tidak dapat bertindak secara sepihak dalam pelaksanaan program MBG. Seluruh langkah operasional harus mengikuti arahan dari SPP mitra sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. “Mitra tidak bisa sewenang-wenang melakukan tindakan apa pun tanpa arahan dari SPP,” tuturnya.

H. Udin berharap sinergi antara mitra MBG dan pemerintah daerah dapat terus terjaga agar program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan berjalan sesuai aturan, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak sebagai penerima hak utama program tersebut.***









Tinggalkan Balasan