
KUNINGAN, (VOX) – Proses penandatanganan petisi pemecatan tenaga SPPI di lingkungan SPPG Cieurih 3 diduga tidak berjalan secara sukarela. Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah satu relawan yang terlibat langsung dalam pengumpulan tanda tangan dan memilih enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Dalam rekaman pengakuannya, relawan tersebut menyebut bahwa tekanan terhadap anak-anak dan pekerja dilakukan secara bertahap, mulai dari intimidasi psikologis hingga pemberian fasilitas berupa makanan dan uang tunai.
“Awalnya anak-anak itu dikumpulkan. Mereka dikasih makan bareng, sate, konsumsi. Biayanya dari pihak yayasan,” ujar relawan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberian tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi bersamaan dengan permintaan untuk menandatangani petisi.
Menurutnya, pola yang muncul bukan sekadar jamuan biasa. Setelah konsumsi, pembicaraan diarahkan pada kewajiban menandatangani petisi dengan narasi bahwa jika tidak mengikuti arahan, posisi kerja mereka terancam.
“Mereka ditakut-takuti. Dibilang kalau yayasan berganti, semuanya akan dimulai dari nol. Anak-anak jadi takut dikeluarkan,” katanya dalam rekaman tersebut yang diterima vox, senin (22/12).
Relawan itu juga mengungkap adanya pemberian uang tunai kepada beberapa pihak setelah proses tanda tangan dilakukan. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan ribu rupiah, dengan alasan yang disebut-sebut sebagai uang pengganti kebutuhan atau keperluan tertentu.

“Ada yang dikasih Rp50 ribu. Alasannya buat beli ini-itu. Tapi kejadiannya tepat setelah tanda tangan. Wajarlah kalau itu dipertanyakan, apakah itu murni bantuan atau bentuk dorongan supaya mau tanda tangan,” ujarnya.
Ia menilai bahwa dalam konteks relasi kuasa, pemberian uang dan makanan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tujuan pengumpulan petisi. Terlebih, sebagian penerima merupakan anak-anak atau pekerja dengan posisi rentan yang menggantungkan penghasilan pada lembaga tersebut.
Tak hanya itu, relawan tersebut juga mengaku diminta untuk mendatangi satu per satu anak dan pekerja yang belum menandatangani petisi. Bahkan dalam beberapa kasus, ia diminta membantu proses penandatanganan bagi pihak yang tidak bisa hadir langsung.
“Saya sempat sangat tidak tenang. Tanda tangan itu urusan hukum. Tapi situasinya seperti dipaksa berjalan cepat,” katanya.
Relawan tersebut menegaskan bahwa niat awalnya adalah mencari kebenaran dan tidak memihak. Namun setelah mengetahui adanya tekanan, ancaman, serta dugaan praktik pemberian uang dan konsumsi yang terstruktur, ia merasa perlu menyampaikan pengakuan secara terbuka.
“Saya akui salah karena awalnya tidak diskusi dengan orang tua. Tapi setelah tahu faktanya, saya merasa tidak bisa diam,” ucapnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena SPPG Cieurih 3 disebut memiliki keterkaitan dengan salah satu unsur dewan, meskipun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai batas peran dan pengaruh afiliasi tersebut dalam pengambilan keputusan internal.
Redaksi Vox menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan rekaman pengakuan relawan dan penelusuran awal. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak yayasan dan pengelola SPPG Cieurih 3 guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Vox membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan, sesuai dengan prinsip jurnalisme profesional dan bertanggung jawab.***












Tinggalkan Balasan