KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong percepatan layanan digital tingkat desa dengan mulai merekonstruksi website desa berbasis desa.id sebagaimana diwajibkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2025. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Kuningan dan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), yang menurunkan mahasiswa untuk mendampingi desa secara gratis.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Kuningan, Ucu, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Bupati dan Rektor UGJ. Kerja sama tersebut dituangkan dalam PKS, sementara pelaksanaan teknisnya disusun oleh Fakultas FISIP UGJ dan Dinas Kominfo melalui MoA.

“Karena keterbatasan anggaran, kami berkolaborasi dengan UGJ untuk rekonstruksi website desa yang sebelumnya berbasis kuningan.go.id menjadi desa.id,” kata Ucu. “Ini wajib berdasarkan Permen Kominfo. Seluruh Indonesia harus berbasis desa.id, termasuk Kuningan.”

Saat ini sudah 25 desa masuk dalam program pendampingan. Enam desa telah lebih dulu diresmikan di Pendopo Kabupaten, dan kini bertambah 19 desa baru.

Terkait pertanyaan apakah domain kuningan.go.id akan dihapus, Ucu menegaskan bahwa prosesnya hanya berupa rekonstruksi dan pemindahan. Hosting tetap berada di bawah Kominfo, sementara pendampingan konten dan teknis dilakukan oleh mahasiswa UGJ.

“Website-nya diseragamkan. Mahasiswa membantu membuat struktur, konten, dan mengajarkan operator desa. Kalau pakai tenaga ahli kan berbayar, sedangkan dari UGJ ini gratis karena bagian dari praktik lapangan mahasiswa,” jelasnya.

Selain rekonstruksi website, desa juga diberikan materi terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Pelatihan ini menggandeng tenaga ahli dari Kemendes, salah satunya Pak Hermawan. Meski begitu, Ucu menegaskan bahwa AI hanya diperkenalkan sebatas kebutuhan desa.

“AI itu alat. Operator desa nanti dikenalkan bagaimana memanfaatkan AI sesuai kapasitasnya, tanpa menghilangkan akurasi data. Makanya mahasiswa juga mendampingi agar pengelolaan tetap sesuai profil nyata desa,” katanya.

Website desa tersebut nantinya menjadi pusat informasi, layanan publik digital, hingga etalase potensi desa. Ucu menyebutkan bahwa perangkat desa sudah mulai dilatih tentang cara mengisi data, membuat konten, dan memperbarui kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Ucu juga menanggapi kritik mengenai minimnya pembaruan website kecamatan dan SKPD. Ia menegaskan bahwa evaluasi telah dilakukan langsung oleh Sekda melalui Zoom meeting.

“Per 21 November sudah terlihat progres. Website SKPD, kecamatan, dan bagian sudah mulai update. Tinggal konsistensi saja,” ujarnya.

Program digitalisasi desa ini disebut sebagai langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi, termasuk AI.***