
KUNINGAN, (VOX) – Enam jabatan Kepala Puskesmas di Kabupaten Kuningan hingga kini masih kosong tanpa kepastian pengisian. Kekosongan itu berlangsung lebih dari lima bulan sejak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan mengirimkan surat resmi pada 24 Juni 2025 yang meminta Dinas Kesehatan segera mengajukan usulan pengisian jabatan paling lambat 7 Juli 2025.
Namun hingga Jumat, 21 November 2025, Dinas Kesehatan belum juga melakukan rotasi dan belum mengirimkan daftar calon pejabat ke BKPSDM.
Adapun enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas yang tidak memiliki pimpinan definitif yaitu Puskesmas Manggari, Selajambe, Windusengkahan, Cihaur, Mandirancan, dan Pancalang.
Aktivis Presidium Pergerakan Kuningan (Perak), Dhika Purbaya, menyatakan keprihatinan atas belum adanya langkah konkret dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. Edi Martono, untuk menyelesaikan kekosongan tersebut.
“Kinerjanya sangat lambat. Sudah lima bulan sejak BKPSDM bersurat, tetapi masih disebutkan ‘dalam pembahasan’. Enam Puskesmas kosong, dan dari 22 Kepala Puskesmas yang sudah menjabat lebih dari lima tahun, ada satu yang tidak dirotasi, yaitu Kepala Puskesmas Ciawigebang. Ini menunjukkan stagnasi,” kata Dhika pada Minggu (23/11/2025).

Ia menilai ketidaktegasan Dinas Kesehatan dapat berdampak pada kualitas layanan di tingkat masyarakat. Dhika menyebut, Kepala Puskesmas merupakan penanggung jawab operasional lembaga, mulai dari pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), distribusi obat, hingga pelaksanaan program kesehatan. Tanpa pimpinan definitif, pelayanan dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
Dhika juga menyoroti surat BKPSDM yang ditandatangani Kepala BKPSDM Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., yang menekankan pentingnya pengisian jabatan demi kelancaran layanan masyarakat. Menurutnya, waktu yang diberikan BKPSDM sudah cukup untuk menyiapkan usulan pejabat, namun hingga kini Dinas Kesehatan tidak merespons.
“Ini bukan sekadar lambat. Pola pengambilan keputusan menjadi tidak jelas. Publik bertanya kenapa ada satu jabatan yang tidak tersentuh rotasi sementara enam lainnya dibiarkan kosong,” ujar Dhika.
Ia mempertanyakan apakah terdapat kendala internal, tarik-menarik kepentingan, atau lemahnya koordinasi di tubuh Dinas Kesehatan.
Dhika menegaskan bahwa jika kondisi tersebut terus dibiarkan, masyarakat akan menjadi pihak yang dirugikan. Pelayanan kesehatan dasar yang membutuhkan manajemen solid dikhawatirkan terganggu akibat kekosongan jabatan struktural.
Ia mendesak Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan dan mengambil langkah cepat untuk mengisi jabatan Kepala Puskesmas yang masih kosong.
“Jika tidak segera ada evaluasi, kondisi ini akan menjadi preseden buruk bagi birokrasi di sektor lainnya,” kata Dhika.
Dhika juga menyarankan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pola mutasi dan manajemen SDM di lingkungan Dinas Kesehatan untuk memastikan proses rotasi dilakukan secara objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.***












Tinggalkan Balasan