
KUNINGAN, (VOX) – Sebuah tangkapan layar dari Reels Instagram @sppg_ciporang memicu polemik publik setelah diduga menampilkan proses pengolahan ikan dori, yang diketahui merupakan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 13 November 2025. Dalam tayangan tersebut, seorang petugas terlihat mengolah ikan dori menggunakan tangan kosong tanpa sarung tangan.
Sorotan publik semakin tajam setelah dalam gambar tampak jelas petugas masih mengenakan cincin dan jam tangan ketika memegang dan meremas ikan dori di dalam wadah besar. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan standar higienitas dan sanitasi pengolahan pangan, terutama bagi unit pelayanan gizi di bawah Badan Gizi Nasional.
Selain itu, tangkapan layar tersebut memicu reaksi beberapa orang bereaksi, “seperti prindavan,” dan kini menjadi bahan perbincangan masyarakat dan menambah panjang kritik terhadap profesionalitas pengolahan makanan di SPPG Ciporang.
Publik mempertanyakan apakah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Ciporang telah menerapkan standar keamanan pangan yang seharusnya dan apakah unit tersebut sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai persyaratan wajib bagi fasilitas pengolahan makanan.
Sorotan ini semakin mengemuka setelah publik mengaitkannya dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menegur keras rendahnya kedisiplinan dalam proses memasak di fasilitas-fasilitas pelayanan publik. Dalam keterangannya di Setkab pada 28 September 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pesan Presiden:

“Dia (Prabowo) sangat concern karena dari beberapa sampel yang sudah selesai itu salah satu penyebab utamanya adalah bakteri yang patut diduga salah satunya adalah kedisiplinan kita di dalam melakukan proses memasak di setiap dapur-dapur tersebut,” ujar Prasetyo Hadi Mensesneg, dikutip dari Setkab.
Pernyataan tersebut dianggap sangat relevan dengan praktik yang terlihat di dapur SPPG Ciporang, dimana penggunaan tangan tanpa sarung tangan serta aksesori seperti cincin dan jam dinilai berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi bakteri pada makanan yang disajikan untuk program MBG.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari SPPG Ciporang, SPPI, maupun dinas terkait mengenai standar higienitas dapur serta status SLHS yang dimiliki. Publik berharap Satgas MBG Kabupaten dapat menindak tegas apalagi jika SPPG tersebut sudah memiliki SLHS.***











Tinggalkan Balasan