
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai membuka peluang besar bagi investor untuk mengoptimalkan ratusan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Melalui Kuningan Investment Summit 2026, pemerintah daerah menawarkan potensi kerja sama pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang digagas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Kopi Botanika, Jalan Boenoet Lembur Kuring, Puncak Cigugur, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian menegaskan bahwa aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi. Menurutnya, aset yang dibiarkan tidak produktif justru berpotensi menjadi beban karena membutuhkan biaya perawatan dan pemeliharaan dari APBD.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, optimalisasi aset dinilai menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan PAD tanpa harus terus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.
“Jujur saja, aset itu kalau tidak diberdayakan menjadi beban. Merawat dan menjaganya membutuhkan dana, yang akhirnya kembali menggerus APBD. Saya ingin aset-aset daerah ini bisa dimanfaatkan sehingga menghasilkan pendapatan bagi pemerintah daerah,” ungkap Bupati Dian.

Bupati Dian menyebutkan, terdapat banyak aset milik Pemkab Kuningan yang berpotensi dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Pemanfaatannya dapat dilakukan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah (BGS), maupun bentuk kerja sama lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Potensi aset yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari lahan pertanian, peternakan, perkebunan, kawasan wisata, bangunan, hingga peluang usaha di sektor perhotelan dan kuliner.
Forum investasi perdana tersebut juga diharapkan mampu menarik minat pelaku usaha dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bogor, Bandung, serta kalangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Bupati Dian berharap peluang kerja sama tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para investor.
“Kalau dari ratusan aset itu 30 persen saja bisa dikerjasamakan, mudah-mudahan sudah menghasilkan nilai yang cukup besar. Dampaknya bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja lokal, dan mensejahterakan masyarakat,” harapnya.
Ia juga memastikan bahwa aset yang ditawarkan telah melalui proses inventarisasi, kurasi, dan verifikasi, termasuk penyesuaian dengan ketentuan tata ruang serta regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, calon investor diharapkan memperoleh kepastian mengenai lokasi, peruntukan, dan aspek legalitas aset yang akan dikerjasamakan.
“Yang kita tawarkan ini bukan sekadar aset, tetapi sudah kita inventarisasi potensinya, aturan, dan tata ruangnya. Jadi ketika ada investor yang tertarik, kita bisa memberikan kepastian mengenai peruntukan serta membantu proses perizinannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, A.Ks., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun data sekitar 1.270 aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 528 aset diketahui tidak digunakan untuk pelayanan publik. Setelah dilakukan pemetaan lebih lanjut, terdapat 295 aset yang masih kosong dan belum dimanfaatkan.
Menurut Deden, kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sumber pendapatan baru melalui optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
“Dari 528 aset tersebut, tersisa 295 yang masih kosong dan belum dimanfaatkan. Ini yang kemudian kita dorong agar bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” terangnya.
Untuk mempermudah calon investor mendapatkan informasi, BPKAD Kabupaten Kuningan telah menyiapkan katalog digital melalui platform Jaga Aset yang dapat diakses di:
https://jagaaset.kuningankab.go.id
Melalui platform tersebut, masyarakat dan calon investor dapat melihat informasi aset secara lebih transparan, mulai dari lokasi, luas tanah, nomor sertifikat, batas-batas lahan, peta digital yang terhubung dengan Google Maps, hingga prospek pemanfaatannya.
“Bapak dan Ibu bisa melihat asetnya di mana, luasnya berapa, nomor sertifikatnya, batas-batasnya, bahkan ada tampilan dari atas dan prospek ke depannya. Jadi bisa melihat katalog ini dari rumah atau kantor,” jelas Deden.
Deden juga memaparkan salah satu contoh keberhasilan optimalisasi aset daerah melalui kerja sama pemanfaatan kawasan Botanika.
Menurutnya, kawasan yang sebelumnya membutuhkan biaya pemeliharaan rutin dari pemerintah daerah tersebut kini mampu memberikan kontribusi ekonomi melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Dari kerja sama itu, pemerintah daerah memperoleh sekitar Rp1,6 miliar per tahun yang berasal dari sewa, pembagian keuntungan atau sharing profit, pajak, dan komponen pendapatan lainnya.
Selain menghasilkan pendapatan, pemerintah daerah juga tidak lagi menanggung biaya pemeliharaan kawasan tersebut.
“Kalau dulu kita harus memelihara tanah ini, sekarang dipelihara oleh pihak yang bekerja sama dan pemerintah daerah mendapatkan pendapatan. Bahkan, ketika usaha semakin berkembang, potensi sharing profit untuk pemerintah daerah juga semakin besar,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Deden menyebutkan bahwa PAD dari pemanfaatan aset daerah melalui pihak ketiga saat ini mencapai sekitar Rp12 miliar per tahun.
Ke depan, BPKAD menargetkan setidaknya 50 persen dari aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Deden menjelaskan, calon investor yang tertarik dapat memanfaatkan aset pemerintah daerah melalui skema sewa maupun bentuk kerja sama lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus mekanisme sewa, tarif telah mengacu pada peraturan daerah sehingga tidak dapat ditentukan secara sembarangan. Sementara itu, penilaian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski membuka peluang investasi seluas-luasnya, pemerintah daerah tetap menempatkan kepentingan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Aset yang masih dibutuhkan untuk menunjang pelayanan pemerintahan dan masyarakat tidak akan dialihkan untuk kepentingan komersial. Sebaliknya, aset yang belum digunakan dan memiliki potensi ekonomi dapat dioptimalkan sesuai peruntukannya.
Melalui Kuningan Investment Summit 2026, Pemkab Kuningan berharap semakin banyak investor tertarik menjalin kerja sama dan mengembangkan potensi daerah.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, menyerap tenaga kerja lokal, mengurangi beban pemeliharaan aset, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan.
Dengan strategi tersebut, aset daerah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi kekayaan yang tersimpan, melainkan mampu menjadi sumber pendapatan sekaligus penggerak investasi dan kesejahteraan masyarakat.
(UGI)









Tinggalkan Balasan