KUNINGAN, (VOX) – Langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang akan menggelar Kuningan Investment Summit 2026 mendapat apresiasi dari pemerhati kebijakan publik sekaligus Inisiator F-TEKKAD, Sujarwo, yang akrab disapa Mang Ewo.

Menurutnya, forum investasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (4/11/2026) tersebut merupakan langkah positif dalam membuka peluang kerja sama dengan investor sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi daerah secara lebih terbuka.

“Langkah BPKAD sangat layak diapresiasi membuka keran investor dengan gebrakan transparansi,” ujar Mang Ewo menanggapi rencana penyelenggaraan Kuningan Investment Summit 2026 kepada vox, Senin (02/11).

Namun, ia berharap terobosan tersebut tidak hanya berhenti di BPKAD. Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, khususnya dinas yang memiliki keterkaitan langsung dengan sumber pendapatan asli daerah (PAD), perlu melakukan inovasi serupa.

Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, terutama dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

Mang Ewo mengusulkan agar Dishub berani menginisiasi forum bertajuk Kuningan Parking Summit sebagai sarana mempertemukan pemerintah daerah dengan para pengusaha dan calon investor di bidang perparkiran dari berbagai wilayah Indonesia.

“Bisa saja dibuatkan Kuningan Parking Summit yang dapat menjadi jembatan informasi kepada seluruh pengusaha parkir yang ada di Indonesia, sehingga PAD dapat terdongkrak,” ungkapnya.

Menurut Mang Ewo, sektor perparkiran merupakan salah satu bidang yang berpotensi dikembangkan melalui pendekatan investasi, penguatan tata kelola, dan keterbukaan informasi kepada pelaku usaha.

Melalui forum terbuka, pemerintah daerah dapat memperkenalkan potensi pengelolaan parkir, baik di tepi jalan umum maupun tempat khusus parkir, dengan tetap memperhatikan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar kesempatan kerja sama tidak hanya diketahui oleh kalangan tertentu, melainkan dapat diakses secara luas oleh pelaku usaha yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan perparkiran.

Dengan semakin banyaknya pihak yang memperoleh informasi, pemerintah daerah juga memiliki kesempatan untuk membandingkan berbagai konsep pengelolaan, penawaran kerja sama, hingga potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Hal yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah memastikan seluruh proses penjajakan investasi berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Mang Ewo mengingatkan agar peluang investasi tidak justru menjadi ruang munculnya kesepakatan informal atau keterlibatan pihak perantara yang berpotensi merugikan pemerintah daerah maupun investor.

“Yang paling penting menghindari deal-dealan di bawah meja, apalagi mediator-mediator yang merugikan investor maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia berpandangan, forum investasi yang terbuka dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkecil risiko praktik tersebut karena informasi mengenai peluang kerja sama disampaikan langsung oleh pemerintah kepada calon investor.

Selain membuka persaingan usaha yang lebih sehat, pendekatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan investor terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam membangun iklim investasi yang transparan.

Mang Ewo menilai, pengembangan sektor perparkiran tidak harus terbatas pada upaya meningkatkan nilai setoran kepada kas daerah. Pemerintah juga dapat menjajaki penerapan sistem digitalisasi parkir, transparansi transaksi, pengawasan penerimaan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan sistem pengelolaan yang lebih terukur, potensi penerimaan dari sektor parkir diharapkan dapat dioptimalkan sekaligus meminimalkan risiko kebocoran pendapatan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya memastikan setiap skema kerja sama tetap memberikan manfaat yang seimbang bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai pengguna layanan parkir.

Gagasan Kuningan Parking Summit tersebut, menurutnya, dapat menjadi contoh bagaimana inovasi yang dilakukan BPKAD dikembangkan oleh perangkat daerah lain sesuai dengan karakteristik dan potensi pendapatan yang menjadi kewenangannya.

Ia berharap semangat membuka peluang investasi tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi diikuti langkah konkret berupa keterbukaan data, kepastian mekanisme kerja sama, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Bagi Mang Ewo, keberhasilan menarik investor bukan semata-mata diukur dari banyaknya perusahaan yang hadir dalam sebuah forum, melainkan dari sejauh mana proses investasi mampu menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan PAD Kabupaten Kuningan.

Usulan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mengembangkan inovasi pengelolaan sumber pendapatan daerah melalui mekanisme yang terbuka, kompetitif, dan dapat dipertanggungjawabkan.***