VOXPOPULI.CO.ID Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pembaruan sistem transportasi umum di Jawa Barat melalui pengembangan angkutan kota (angkot) yang lebih ramah lingkungan, nyaman, dan berorientasi pada kesejahteraan pengemudi.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, menilai peran insinyur sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kemacetan hingga banjir yang kerap terjadi di perkotaan.

Hal tersebut disampaikan KDM dalam kegiatan 44th Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44) yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/10/2026).

Menurut KDM, persoalan transportasi di sejumlah kota di Jawa Barat perlu ditangani melalui perencanaan dan rekayasa teknis yang tepat. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah mengganti angkutan umum yang sudah tua dengan kendaraan baru yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah.

Ia menginginkan sistem transportasi umum yang tidak hanya memperhatikan kebutuhan mobilitas masyarakat, tetapi juga aspek keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan pengemudi.

“Tidak usah lagi stor pada tuannya tetapi dibuat karakter wilayah, dimana nanti mobilnya ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil kemudian juga memberikan kesejahteraan bagi para sopir,” kata KDM.

Rencana pembaruan angkot tersebut akan didiskusikan lebih lanjut bersama Persatuan Insinyur Indonesia untuk mencari konsep yang sesuai dengan kebutuhan transportasi di Jawa Barat.

KDM menilai pembenahan transportasi umum menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mengatasi persoalan perkotaan. Sistem transportasi yang belum tertata dengan baik dinilai turut berkontribusi terhadap kemacetan di sejumlah wilayah.

Karena itu, ia mendorong pengembangan angkot dengan desain dan layanan yang menyesuaikan karakteristik daerah masing-masing.

Angkutan umum yang dikembangkan diharapkan memiliki standar kenyamanan dan keselamatan yang lebih baik, termasuk ramah bagi anak-anak dan ibu hamil.

Selain meningkatkan kualitas layanan kepada penumpang, pembaruan tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi pengemudi.

Melalui pendekatan ini, transformasi angkutan umum diharapkan tidak hanya berfokus pada penggantian kendaraan, tetapi juga mencakup pembenahan sistem operasional dan pola usaha transportasi.

Selain membahas transportasi, KDM mengingatkan para insinyur agar menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi kode etik.

Menurutnya, kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan teknis dapat berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan rekayasa perlu dibahas secara terbuka dan dipertanggungjawabkan.

KDM membandingkan pentingnya etika profesi insinyur dengan profesi kedokteran yang memiliki mekanisme penanganan dugaan malapraktik dan penegakan disiplin.

“Di dunia kedokteran itu ada ‘mal praktek’ dan kemudian nanti itu dibahas di dewan etik dan kemudian ada sanksi. Para insinyur ini sebenarnya sama dengan dunia kedokteran, problem yang terjadi diakibatkan salah perencanaan, salah teknis engineering pengelolaan itu harus secara terbuka di omongin itu siapa,” paparnya.

Ia berharap Persatuan Insinyur Indonesia dapat memperkuat peran dewan etik dalam menangani pelanggaran profesional, termasuk melalui pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut, menurut KDM, dapat berupa hukuman ringan hingga berat, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam bagi insinyur yang terbukti melanggar aturan profesi.

KDM menegaskan bahwa profesionalisme insinyur harus berlandaskan tanggung jawab moral, kepentingan kemanusiaan, dan keadilan.

“Ke depan PII akan lebih kuat pengaruh etik agar orang berkerja itu dalam tiga hal, yaitu demi ketuhanan, demi kemanusiaan dan demi keadilan,” harap KDM.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pengembangan berbagai sektor, termasuk transportasi umum.

Ia menilai angkutan kota perlu dikembangkan menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi.

Menurut Ilham, salah satu konsep yang dapat dikembangkan adalah memberikan peluang kepada pengemudi angkot untuk memiliki kendaraan dan menjalankan usaha secara mandiri, dengan pendekatan seperti usaha kecil dan menengah (UKM).

“Transportasi umum dalam bentuk angkot ini memang kita mencari sesuatu yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Konsep secara umum tetap ada lapangan pekerjaan untuk para pengemudi angkot. Jadi konsep telah diubah pengemudi angkot ke depan mereka seperti UKM dia akan memiliki sendiri,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan teknologi kendaraan melalui elektrifikasi angkot serta penerapan standardisasi.

Dengan dukungan teknologi yang lebih ramah lingkungan dan standar operasional yang tepat, angkutan umum diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik sekaligus mendukung pengembangan transportasi berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan insinyur dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menyelesaikan persoalan pembangunan.

Kemacetan, banjir, dan kebutuhan transportasi yang semakin kompleks memerlukan perencanaan yang matang, penerapan teknologi yang sesuai, serta evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan.

Melalui forum CAFEO 44, gagasan pembaruan angkot dan penguatan etika profesi insinyur menjadi bagian dari pembahasan mengenai peran teknologi dan rekayasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ke depan, rencana pembaruan angkutan umum di Jawa Barat masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama terkait skema kepemilikan kendaraan, pembiayaan, standardisasi, dan mekanisme operasional.

Pemerintah daerah bersama PII diharapkan dapat merumuskan konsep yang realistis agar transformasi transportasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memberikan manfaat bagi penumpang dan pengemudi.

Dengan dukungan tenaga ahli yang profesional serta penerapan kode etik yang kuat, pembenahan transportasi umum di Jawa Barat diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan mobilitas masyarakat yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.

(UGI)