VOXPOPULI.CO.ID Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program pelatihan bahasa asing gratis bagi masyarakat desa yang ingin bekerja ke luar negeri. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran agar lebih siap menghadapi dunia kerja internasional.

Empat bahasa asing yang akan diajarkan dalam program tersebut meliputi bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, dan Arab. Pelatihan dijadwalkan mulai November 2026 dengan pelaksanaan langsung di desa-desa yang telah ditentukan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta setiap camat memilih empat desa sebagai lokasi pelaksanaan pelatihan bahasa asing tersebut.

Program ini diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat desa sekaligus membekali calon pekerja migran dengan kemampuan komunikasi yang dibutuhkan di negara tujuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pelatihan bahasa asing menjadi salah satu upaya menyiapkan sumber daya manusia dari desa agar lebih siap bekerja di luar negeri.

Menurut Kim, kemampuan berbahasa asing sangat penting untuk membantu pekerja migran memahami prosedur kerja, berkomunikasi dengan lingkungan sekitar, serta mengurangi risiko menghadapi persoalan selama berada di negara tujuan.

“Penyiapan sumber daya manusia penting karena pekerja migran asalnya dari desa. Mereka ada yang kena masalah di luar negeri karena tidak tahu prosedur, apalagi bahasa,” kata Kim seusai acara bursa kerja online di PT Food Packaging Jaya, Kawasan Industri Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut akan menyasar masyarakat desa yang memiliki keinginan bekerja di luar negeri dengan bekal keterampilan bahasa yang lebih memadai.

Disnakertrans Jawa Barat merencanakan pelatihan berlangsung selama sekitar enam bulan. Setiap desa akan mendapatkan kuota puluhan peserta yang mengikuti pembelajaran secara langsung di wilayah tempat tinggal mereka.

Untuk mendukung pelaksanaan program, tenaga pengajar akan direkrut dari kalangan guru SMA dan SMK di Kabupaten Indramayu maupun instruktur mandiri yang memiliki kompetensi bahasa asing.

Pemerintah menyediakan pelatihan tersebut secara gratis agar masyarakat desa memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan tanpa terbebani biaya kursus.

“Pelatihan bahasa asing diberikan gratis supaya sumber daya manusia siap kerja di luar negeri,” ujar Kim.

Melalui program ini, calon pekerja migran diharapkan memiliki kemampuan komunikasi yang lebih baik sebelum berangkat bekerja ke negara tujuan.

Rencana pelatihan bahasa asing gratis tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Tanuri.

Ia menyebut sejumlah warga Desa Muntur telah bekerja di luar negeri, di antaranya sebagai pengasuh anak atau baby sitter dan pelayan restoran.

Selama ini, sebagian warga berangkat bekerja ke luar negeri tanpa terlebih dahulu mendapatkan pelatihan bahasa asing. Negara tujuan yang biasa dipilih antara lain negara-negara Arab dan Taiwan.

Menurut Tanuri, program yang direncanakan Pemprov Jawa Barat dapat membantu warga desa mempersiapkan diri sebelum memasuki pasar kerja internasional.

Bekal bahasa asing dinilai penting agar calon pekerja lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami komunikasi sehari-hari di negara tujuan.

Tanuri juga mengungkapkan bahwa sekitar 10 persen masyarakat Desa Muntur masih menganggur. Sebagian di antaranya merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya program peningkatan keterampilan yang dapat membantu masyarakat mengakses peluang kerja lebih luas.

Pelatihan bahasa asing gratis yang direncanakan Pemprov Jawa Barat diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja desa, khususnya bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri.

Dengan rencana pelaksanaan mulai November 2026 dan durasi pelatihan sekitar enam bulan, program ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pekerja migran agar memiliki keterampilan komunikasi yang lebih baik sebelum bekerja di negara tujuan.

Meski demikian, kemampuan bahasa asing perlu disertai pemahaman prosedur penempatan, kontrak kerja, hak pekerja, serta jalur keberangkatan resmi agar masyarakat dapat bekerja di luar negeri dengan lebih aman.

(UGI)