VOXPOPULI.CO.ID – Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani atau yang akrab disapa Amih Tuti, menegaskan bahwa aset milik pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi catatan administratif dalam laporan keuangan, apalagi dibiarkan terbengkalai hingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan Amih Tuti saat membacakan sambutan Bupati Kuningan dalam kegiatan Webinar Sosialisasi Digitalisasi Pengelolaan Aset Daerah yang digelar di Aula Bank BJB Kuningan, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong transformasi digital pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara terintegrasi, sekaligus mengoptimalkan potensi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutan yang dibacakannya, Amih Tuti menekankan bahwa pengelolaan aset merupakan salah satu instrumen strategis dalam memperkuat struktur fiskal daerah, terlebih ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Tata kelola aset tidak boleh lagi dianggap hanya sebagai urusan administratif semata atau sekadar catatan di laporan keuangan. Kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola serta memanfaatkan aset daerah agar menciptakan nilai tambah dan mendorong peningkatan PAD Kabupaten Kuningan,” demikian isi sambutan tersebut.

Menurutnya, aset pemerintah berupa tanah, bangunan, maupun aset produktif lainnya harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal justru berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi keuangan daerah.

“Aset idle yang dibiarkan terbengkalai hanya akan menjadi beban APBD berupa biaya pemeliharaan serta rentan penyerobotan tanah dan klaim,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amih Tuti juga menyampaikan apresiasi terhadap inovasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan yang meluncurkan sistem digitalisasi pemanfaatan aset daerah.

Inovasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada perubahan sistem pencatatan dari manual menjadi digital, melainkan mampu menghadirkan tata kelola aset yang lebih transparan, akuntabel, tertib administrasi, tertib fisik, serta memiliki kepastian hukum.

Digitalisasi aset juga dipandang sebagai pintu masuk untuk membuka peluang kerja sama dengan investor maupun pihak swasta yang memiliki ketertarikan memanfaatkan aset daerah secara produktif.

Pemerintah daerah, sebagaimana ditekankan dalam sambutan tersebut, harus mampu menciptakan ekosistem investasi yang ramah, mudah, cepat, dan transparan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola serta perlindungan terhadap kekayaan daerah.

“Kita tidak sedang sekadar mendigitalisasi aset. Kita sedang membangun budaya baru dalam mengelola kekayaan daerah, dari sekadar memiliki menjadi mengoptimalkan, dari sekadar mencatat menjadi mengendalikan, dan dari sekadar menjaga menjadi menciptakan nilai,” ungkapnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pengguna barang agar tidak lagi memandang aset pemerintah sebatas inventaris yang harus dicatat dan dipelihara.

Setiap aset daerah diharapkan dapat diidentifikasi potensi pemanfaatannya, diperkuat legalitasnya, serta dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan maupun penerimaan daerah.

Di tengah keterbatasan dana transfer pusat, optimalisasi aset dinilai semakin penting sebagai salah satu alternatif memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Kuningan tanpa harus selalu bergantung pada sumber penerimaan konvensional.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga mengajak seluruh pengurus barang dan jajaran OPD untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan aset, dari orientasi administratif menuju pengelolaan yang produktif dan berorientasi hasil.

“Saya berharap momentum sosialisasi ini menjadi pemicu perubahan mentalitas dan tata kelola aset dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan PAD, dan meningkatkan kemajuan Kabupaten Kuningan di berbagai sektor,” lanjutnya.

Kegiatan ini turut melibatkan jajaran BPKAD, para kepala OPD, Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi dan akademisi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Menutup sambutannya, Amih Tuti menyampaikan pesan yang menjadi semangat transformasi pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kuningan.

“Jaga datanya, kendalikan asetnya, maksimalkan manfaatnya.”

Digitalisasi pengelolaan aset ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membangun sistem pemanfaatan kekayaan daerah yang lebih terbuka, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

Namun, keberhasilan transformasi tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem digital yang digunakan, melainkan juga oleh konsistensi pemerintah daerah dalam memastikan setiap aset tercatat, terlindungi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ugi)