KUNINGAN(VOX) – Aparat dari Polsek Pancalang melaksanakan penertiban terhadap sembilan siswa yang kedapatan membolos saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di bekas kandang kambing milik warga di Dusun Wage, Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pancalang, Lukman Hakim, bersama jajaran anggota. Selain mendapati siswa yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan, petugas juga menemukan sejumlah sepeda motor dengan knalpot tidak standar (brong), tanpa pelat nomor, serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pendataan, tiga siswa berasal dari SMKN 6 Kuningan, empat siswa dari SMAN 1 Mandirancan, serta dua siswa dari MTs Al Hidayah Sumbakeling. Seluruh siswa kemudian dibawa ke Mapolsek Pancalang untuk menjalani proses pembinaan.

Kapolsek Pancalang menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan dengan menghadirkan orang tua dan perwakilan pihak sekolah guna memberikan pemahaman terkait pentingnya disiplin serta dampak negatif perilaku membolos.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pembinaan agar para siswa lebih disiplin, memahami konsekuensi dari tindakan membolos, serta meningkatkan motivasi belajar,” ujar Lukman Hakim.

Setelah proses pembinaan selesai, para siswa diserahkan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut.

Pada pukul 13.00 WIB, kegiatan penertiban dilanjutkan di depan Mapolsek Pancalang dengan fokus pada kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot tidak standar, tanpa pelat nomor, maupun tidak memenuhi persyaratan teknis lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas bekerja sama dengan sejumlah guru SMKN 6 Kuningan dan meminta siswa mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan sebelum diperbolehkan pulang.

Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketertiban umum serta memicu konflik antarpelajar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian di wilayah hukum Polsek Pancalang dalam menekan angka kenakalan remaja, termasuk potensi tawuran dan penyalahgunaan minuman keras. Pendekatan yang diterapkan mengedepankan pembinaan serta sinergi antara kepolisian, keluarga, dan pihak sekolah sebagai upaya pembentukan karakter generasi muda yang lebih tertib dan bertanggung jawab.***