
VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan mengajukan dukungan kepada pemerintah pusat untuk melakukan revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam audiensi bersama Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas RI Diah Lenggogeni, ST, M.Sc., beserta jajaran.
Bupati Dian menyampaikan, kondisi infrastruktur RSUD 45 Kuningan saat ini membutuhkan perhatian serius. Usia rata-rata bangunan rumah sakit telah mencapai lebih dari 25 tahun, sedangkan sebagian besar alat kesehatan yang digunakan sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani karena berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan dan keselamatan pasien.
Selain kondisi bangunan dan alat kesehatan, Pemkab Kuningan juga menghadapi persoalan keterbatasan lahan. RSUD 45 Kuningan berdiri di atas lahan sekitar 20.000 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 15.000 meter persegi.
Keterbatasan tersebut membuat pengembangan fasilitas rumah sakit menjadi semakin sulit.

Bupati Dian mengatakan kemampuan fiskal daerah juga menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan revitalisasi rumah sakit.
“Kapasitas fiskal APBD kami sangat terbatas dan hampir 90 persen bergantung pada kebijakan pusat,” ujar Bupati Dian dalam audiensi tersebut.
Karena itu, Pemkab Kuningan berharap RSUD 45 dapat memperoleh dukungan melalui program strategis atau prioritas pemerintah pusat.
RSUD 45 dinilai memiliki peran penting karena tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Kuningan, tetapi juga menjadi salah satu fasilitas rujukan bagi masyarakat dari wilayah sekitar, termasuk sebagian warga Kabupaten Majalengka seperti Kecamatan Cikijing.
Menanggapi usulan revitalisasi tersebut, Bappenas meminta Pemkab Kuningan segera melakukan validasi dan pemutakhiran data Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK).
Data tersebut harus menggambarkan kondisi fisik bangunan dan fasilitas kesehatan secara aktual. Akurasi data menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengusulan dukungan pendanaan pemerintah pusat.
Pemutakhiran ASPAK diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat kerusakan dan kebutuhan revitalisasi RSUD 45 Kuningan.
Dalam audiensi tersebut, Bappenas juga mengingatkan Pemkab Kuningan agar dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan memberikan perhatian terhadap peningkatan usia harapan hidup masyarakat.
Sejumlah persoalan kesehatan menjadi perhatian, antara lain:
- Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), termasuk melalui peningkatan pemeriksaan rutin dan penanganan masalah gizi.
- Percepatan penanganan stunting dengan dukungan tim pendamping keluarga.
- Pemberantasan Tuberkulosis (TB).
- Optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Fokus tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari arah pembangunan kesehatan Kabupaten Kuningan dalam lima tahun mendatang.
Direktur RSUD 45 Kuningan, dr. Deki Saifullah, MM.Kes., menambahkan bahwa rumah sakit tersebut memiliki peran sebagai rumah sakit pengampu rujukan layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya.
Penetapan tersebut berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024.
Menurutnya, posisi RSUD 45 sebagai rumah sakit rujukan membuat kebutuhan penguatan sarana dan prasarana menjadi semakin penting.
Persoalan lain yang perlu diantisipasi adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Dr. Deki menjelaskan bahwa penerapan ketentuan tersebut berpotensi mengurangi kapasitas tempat tidur RSUD 45 Kuningan dari sebelumnya 250 tempat tidur menjadi sekitar 205 tempat tidur.
Pengurangan kapasitas tersebut perlu dipersiapkan agar tidak berdampak terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Dengan kondisi infrastruktur yang membutuhkan revitalisasi, keterbatasan lahan, serta potensi penurunan kapasitas tempat tidur, Pemkab Kuningan mendorong adanya dukungan pemerintah pusat untuk penguatan RSUD 45.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kemampuan RSUD 45 dalam menangani kebutuhan rujukan masyarakat Kuningan dan wilayah sekitarnya. (Ugi)









Tinggalkan Balasan