
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo secara tegas meminta pasokan LPG subsidi tidak boleh mengalami kekurangan, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah akhirnya menambah kuota sekitar 350 ribu ton dari rencana awal untuk memastikan kebutuhan energi rumah tangga tetap aman.
Dalam keterangannya, Bahlil mengungkapkan bahwa tambahan kuota tersebut berasal dari revisi rencana APBN. “Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota di mana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” ujarnya.
Penambahan kuota ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat dapat menjalani periode Nataru tanpa gangguan suplai energi. Pemerintah ingin memastikan aktivitas harian warga tetap berjalan lancar, terutama bagi keluarga yang sangat bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan memasak. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah ingin memberi kepastian dan kenyamanan bagi semua pihak. “Sehingga kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru di 2025 insyaallah clear menyangkut dengan LPG,” tambahnya.
Menariknya, kebijakan ini tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp82 triliun. Namun, meski kuota LPG ditambah 350 ribu ton, realisasi subsidi diperkirakan hanya berada di angka Rp77–78 triliun, masih jauh di bawah pagu maksimal. “Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77–78 triliun,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penambahan kuota ini merupakan kebijakan khusus untuk tahun 2025 dan tidak mengubah asumsi subsidi energi untuk tahun 2026. Pemerintah masih membahas mekanisme distribusi agar subsidi LPG tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. “Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,” kata Bahlil.
Kebijakan ini mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan kebutuhan energi rakyat terpenuhi secara stabil dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa kelompok masyarakat kecil tetap menjadi prioritas utama dalam penyaluran subsidi energi, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah momentum akhir tahun.***











Tinggalkan Balasan