
KUNINGAN, (VOX) – Bencana tanah longsor terjadi di Lingkungan Serang RT 002 RW 002, Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Rabu (17/12/2025) sore. Peristiwa tersebut dipicu hujan dengan intensitas lebat yang menyebabkan debit Sungai Citamba meningkat drastis hingga mengakibatkan longsoran tanah di sekitar tebing penahan tanah sungai.
Berdasarkan Update Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, longsor terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan dilaporkan pada pukul 17.10 WIB. Hingga laporan mutakhir pukul 20.15 WIB, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun demikian, dampak longsor dinilai cukup serius karena mengancam satu unit rumah milik warga bernama Uka, berusia 80 tahun, yang dihuni oleh lima jiwa. Jarak longsoran dengan bangunan rumah tersebut dilaporkan hanya sekitar 1,5 meter, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penghuni apabila terjadi longsor susulan.
Dalam laporan BPBD disebutkan, kerusakan terjadi pada Tembok Penahan Tanah Sungai Citamba dengan panjang sekitar 10 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 1 meter. Kondisi tersebut membuat struktur penahan menjadi tidak stabil dan meningkatkan risiko longsor lanjutan, terutama jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.
“Hujan dengan intensitas lebat dan meningkatnya debit Sungai Citamba menjadi penyebab utama terjadinya longsor di lokasi tersebut,” tulis Tim Assessment Pusdalops PB BPBD Kabupaten Kuningan dalam laporan resminya.

Sebagai langkah penanganan darurat, aparat kelurahan telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, TNI, Polri, serta BPBD Kabupaten Kuningan. BPBD juga telah mengirimkan tim assessment beserta dukungan logistik ke lokasi kejadian.
Selain itu, BPBD Kuningan mengimbau pemilik rumah dan aparat setempat untuk menutup area longsoran menggunakan terpal sebagai langkah darurat guna mengurangi risiko longsor susulan. Kebutuhan mendesak saat ini difokuskan pada pemenuhan logistik dan pengamanan area rawan.
Dalam kondisi mutakhir yang dilaporkan, cuaca di lokasi terpantau hujan ringan. Pembersihan material longsoran dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Meski demikian, pemilik rumah dilaporkan masih bertahan di kediamannya sambil menunggu langkah lanjutan dari pemerintah daerah.
BPBD Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa penanganan lanjutan akan terus dikoordinasikan bersama pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan warga sebagai prioritas utama.
“Langkah lanjutan akan terus kami koordinasikan dengan pihak desa dan unsur terkait untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah dampak yang lebih besar,” demikian pernyataan BPBD dalam laporan kaji cepat tersebut.***












Tinggalkan Balasan