Oleh: Muhammad Algifari
Kepala Biro Organisasi dan Pembinaan
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Kuningan

KUNINGAN, (VOX) – Dalam ekosistem pendidikan tinggi, ada satu prinsip yang seharusnya tidak pernah berubah kampus bukan pabrik pencetak oligarki baru. Ruang akademis tidak boleh dijadikan tempat membangun dinasti, apalagi oleh mereka yang ambisinya jauh lebih besar daripada kapabilitasnya. Bila seseorang ingin membangun jaringan kekuasaan demi kepentingan pribadi, panggungnya bukan di kampus bukan di ruang yang seharusnya steril dari kepentingan pragmatis.

Namun fenomena hari ini memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan. Ada dugaan kecenderungan sebagian petinggi kampus yang menjadikan lingkungan akademik sebagai ladang politik dan ekonomi. Mahasiswa direduksi menjadi komoditas, kebijakan pendidikan diarahkan mengikuti logika pasar, dan jabatan rektor diperebutkan layaknya kursi direksi sebuah korporasi. Bila hal ini terus dibiarkan, kampus akan kehilangan jati dirinya sebagai institusi pembentuk intelektual dan penjaga moral publik.

Kursi rektor sejatinya bukan hadiah bagi mereka yang lihai memainkan strategi lobi. Ia adalah amanah akademik. Rektor dituntut memiliki integritas, rekam jejak yang teruji, kemampuan manajerial, kecakapan intelektual, serta visi jangka panjang bagi masa depan pendidikan. Pemimpin kampus harus mampu menjaga kebebasan akademik, melindungi sivitas dari infiltrasi kepentingan yang bertentangan dengan nilai ilmiah, serta memastikan bahwa kampus berjalan di atas prinsip meritokrasi, bukan transaksionalisme.

Karena itu, pemilihan rektor harus benar-benar menjadi arena pertanggungjawaban moral dan akademik. Bukan ajang unjuk kekuatan modal, bukan kompetisi jaringan politik, dan bukan pula pertarungan kepentingan bisnis. Kampus harus memastikan setiap kandidat diuji berdasarkan kompetensi, integritas, serta komitmen terhadap pengembangan kualitas pendidikan bukan faktor-faktor yang justru merusak ekosistem akademik.

Mahasiswa, sebagai pemilik sah ruang akademis, pun harus waspada. Jangan sampai institusi pendidikan berubah menjadi ruang perebutan kekuasaan yang kering nilai. Jangan sampai kampus menjadi laboratorium ambisi individu yang tidak sejalan dengan kepentingan publik.

Ketika jabatan rektor dipandang sebagai “magnet emas” bagi mereka yang hanya mengejar prestise dan kekuasaan, di situlah kampus perlahan kehilangan rohnya. Dan saat roh itu hilang, pendidikan tidak lagi mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sekadar memenuhi ambisi segelintir orang.

Inilah saatnya menjaga marwah akademik. Sebab kualitas sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan kampus, tetapi juga oleh siapa yang memimpinnya.***