Penulis: R Diah Ayu P/Mahasiswa Hukum, Univ. Muhammadiyah Kuningan


KUNINGAN, (VOX) – Di balik keindahan panorama kaki Gunung Ciremai, sebuah ancaman senyap tengah merayap. Bukan sekadar isu politik, ini adalah isu hidup-mati: potensi bencana ekologis akibat masifnya kegiatan ekstraktif (galian C) di berbagai titik, dengan Cipancur/Kalimanggis menjadi salah satu episentrum konflik paling memilukan.

Masyarakat Kuningan, kita tidak bisa lagi menutup mata. Bekas galian yang menganga, perbukitan yang dikeruk tanpa ampun, dan kerusakan bentang alam yang terjadi di Cipancur bukan hanya merusak estetika, tetapi telah merampas hak kita atas lingkungan yang aman dan sehat.

Penting untuk dicatat, bukan hanya kasus Arunika yang butuh perhatian, akan tetapi ada wilayah lain di Kuningan yang juga memiliki potensi ancaman bencana yang sama bahayanya akibat kegiatan ekstraktif. Konflik ini adalah potret krisis tata ruang dan lingkungan di seluruh Kuningan.

Kegiatan ekstraktif galian C di Cipancur telah menimbulkan luka yang dalam, menyentuh setiap aspek kehidupan warga:

Ancaman Ekologis dan Kerusakan Fisik
Dampak lingkungan yang terjadi bersifat sistemik dan langsung mengancam aset penghidupan kita.

Krisis Air Mengintai.Aktivitas penambangan secara langsung memengaruhi aliran air tanah, menyebabkan debit air sumur-sumur warga menurun drastis.Hidup kita terancam kering.

Erosi dan Abrasi Sungai, Penggalian di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) memicu abrasi tepi sungai dan erosi tanah, mengikis lahan dan membahayakan rumah-rumah yang berdiri di sekitarnya. Keindahan DAS pun terganggu akibat perubahan lanskap yang drastis.

Kerusakan Habitat dan Infrastruktur, Penambangan merusak habitat alami flora dan fauna. Di darat, aktivitas kendaraan berat yang mengangkut material galian memicu kerusakan infrastruktur jalan yang parah, sementara penggalian itu sendiri merusak struktur tanah di bawah bangunan.

Ironisnya, di tengah kerusakan ini, muncul klaim keuntungan ekonomi yang semu.
Meskipun penambangan berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, manfaat ini sering kali tidak sebanding dengan dampak negatif sosial dan ekonomi jangka panjang.

Timbulnya peningkatan aktivitas transportasi kendaraan berat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sehari-hari.
Yang paling mendasar, potensi konflik antara masyarakat dan pihak penambang terkait dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan terus membayangi, merusak harmoni desa.

Kita sadar, kegiatan ekstraktif sering kali dibentengi oleh kekuatan politik dan modal yang besar. Perizinan mungkin datang dari Provinsi, namun dampaknya langsung kita rasakan di tingkat desa. Lantas, apa yang harus kita lakukan? Diam berarti setuju dengan kehancuran.

Kekuatan kita terletak pada persatuan dan bukti nyata. Jadilah Mata dan Telinga Lingkungan kita! Setiap warga wajib mendokumentasikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang apakah itu bekerja di luar jam, mengabaikan penyiraman jalan, atau menambang di luar batas izin. Foto dan video adalah peluru terkuat kita. Jangan ragu, laporkan segera bukti-bukti pelanggaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kuningan.

Bersamaan dengan pengawasan lapangan, kita harus memukul pada inti kebijakan. RTRW Kuningan sedang direvisi, dan inilah momen terakhir kita untuk mengubah takdir. Masyarakat, mahasiswa, dan akademisi harus bersatu padu mendesak agar kawasan rentan bencana di Cipancur dan wilayah rawan lainnya dikeluarkan total dari zona pertambangan dan ditetapkan sebagai Kawasan Lindung. Jangan biarkan peta masa depan kita diwarnai oleh lubang-lubang galian yang membawa petaka.

Di ranah hukum kita tidak boleh mundur, Dukung dan fasilitasi upaya hukum, termasuk Gugatan Warga Negara, yang menuntut keadilan atas kerusakan lingkungan dan kegagalan reklamasi. Kita harus menuntut pertanggungjawaban penuh perusahaan dan mendesak Pemerintah Provinsi untuk mencabut izin tambang yang terbukti merusak dan mengancam nyawa.

Terakhir desaklah perwakilan kita sendiri, Tekan DPRD Kuningan untuk menggunakan hak pengawasan mereka. Minta mereka untuk segera merekomendasikan moratorium (penghentian sementara) kegiatan ekstraktif di Cipancur dan wilayah rawan lainnya demi alasan keselamatan publik, terutama di tengah ancaman hujan ekstrem saat ini.

Kepedulian adalah modal utama kita. Masa depan Kuningan yang hijau dan aman, masa depan sumber air dan anak cucu kita, tidak boleh ditukar dengan keuntungan segelintir orang.

Mari bersuara! Mari beraksi!

Selamatkan Cipancur, Selamatkan Kuningan!