
KUNINGAN, (VOX) – Aksi pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai kembali terbongkar. Ironisnya, kejadian terbaru ini diduga dilakukan oleh kelompok yang sama dengan pelaku yang telah ditangkap aparat hanya dua minggu sebelumnya. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa pembalakan ilegal di kawasan konservasi tersebut bukan peristiwa insidental, melainkan aktivitas yang dilakukan secara berulang dan terorganisir.
Upaya pembalakan terbaru berhasil digagalkan oleh Babinsa Desa Pasawahan bersama Polisi Hutan TNGC dalam patroli rutin pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk bermuatan kayu sonokeling yang ditinggalkan pelaku di kawasan hutan.
Babinsa Desa Pasawahan, Sertu Joko, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula ketika petugas melihat sebuah truk asing memasuki kawasan hutan sekitar pukul 14.30 WIB. Kendaraan tersebut tidak dikenal sebagai milik warga sekitar dan bergerak menuju area hutan lindung.
“Kami lakukan pemantauan tertutup dari sore sampai malam. Kendaraan kami tunggu di Blok Cileutik, Desa Pasawahan. Sampai pukul 22.00 WIB truk tidak juga keluar,” ungkap Sertu Joko, Kamis, 8 Januari 2026.
Karena tidak ada pergerakan, tim patroli kemudian menyisir kawasan hutan lebih dalam, sekitar dua kilometer dari permukiman warga. Di lokasi itulah truk ditemukan dalam kondisi terparkir, sementara para pelaku termasuk sopir telah melarikan diri memanfaatkan kondisi malam yang gelap.

“Penerangan terbatas dan situasi sangat gelap. Pelaku berhasil kabur. Kendaraan langsung kami amankan untuk pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 20 batang kayu sonokeling dengan panjang antara 80 sentimeter hingga satu meter. Kayu tersebut merupakan jenis kayu yang dilindungi dan berasal dari kawasan konservasi. Berdasarkan volume dan ukuran kayu, aparat menduga pembalakan tersebut melibatkan sedikitnya delapan orang.
Yang menjadi sorotan, menurut Sertu Joko, kejadian ini memiliki keterkaitan kuat dengan kasus pembalakan liar yang terjadi dua minggu sebelumnya di lokasi yang sama. Dalam kasus terdahulu, enam orang pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak taman nasional untuk diproses hukum.
“Pelaku yang sekarang ini kami duga merupakan kelompok yang sama dengan enam orang yang ditangkap dua minggu lalu. Polanya serupa, lokasinya sama, dan jenis kayunya juga sama,” tegasnya.
Saat ini, satu orang berinisial NR diamankan di Polsek Pasawahan. NR diduga berperan sebagai pengecek kendaraan atas perintah koordinator pembalakan liar dan merupakan bagian dari jaringan yang sudah lebih dulu tertangkap pada kasus sebelumnya.
Sertu Joko menegaskan bahwa peran Babinsa dan Koramil sebatas membantu pengamanan wilayah serta penindakan awal di lapangan. Seluruh proses hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan pengelola taman nasional.
“Kami tidak masuk ke ranah proses hukum. Tugas kami memastikan wilayah aman dan membantu penindakan awal. Selebihnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembalakan liar yang terus berulang menunjukkan ancaman serius terhadap kelestarian hutan dan keselamatan lingkungan sekitar. Kerusakan hutan, kata dia, berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan krisis air.
“Ini bukan hanya soal kayu, tapi soal masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jangan sampai pembiaran hari ini jadi bencana di kemudian hari,” pungkasnya.***












Tinggalkan Balasan