VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, mulai menyusun arah pembangunan desa untuk tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rabu (23/9/2026).

Musrenbangdes yang digelar di Aula Kantor Pemerintahan Desa Pajambon tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Kegiatan dihadiri Camat Kramatmulya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat dan undangan lainnya.

Kepala Desa Pajambon, Dra. Nani Ariningsih, mengatakan Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.

Menurutnya, setiap usulan perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus kemampuan anggaran desa.

Nani mengajak seluruh peserta musyawarah mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan program yang akan masuk dalam RKPDes 2027.

“Dalam penyusunan kegiatan ini, mari kita ciptakan suasana yang baik dan menyenangkan. Mudah-mudahan tidak ada halangan maupun permasalahan yang tidak kita inginkan,” ujar Nani.

Ia menjelaskan, pembahasan RKPDes 2027 mengacu pada hasil Musyawarah Dusun (Musdus) tahun 2025, khususnya berbagai usulan yang sebelumnya belum terealisasi.

Usulan-usulan tersebut kemudian akan kembali dikaji untuk menentukan kegiatan yang dinilai paling penting dan mendesak.

“Banyak program tahun 2025 yang belum terealisasi. Untuk kegiatan tahun 2027, insyaallah akan kita pilih dan pilah mana yang lebih baik dan mana yang lebih penting untuk dikerjakan,” jelasnya.

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Dana Desa, Pemerintah Desa Pajambon juga menyiapkan sejumlah program yang membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah di atasnya.

Program dengan kebutuhan anggaran yang lebih besar nantinya dapat diusulkan melalui pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun kementerian sesuai mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.

Ketua BPD Pajambon, Asari Supriadi, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangdes sebagai tahapan penting dalam penyusunan RKPDes 2027.

Ia menilai keterbatasan anggaran membuat pemerintah desa bersama masyarakat harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.

Menurut Asari, usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya tetap dapat dikaji kembali dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kemampuan pembiayaan desa.

“Harapan kami dalam pengkajian anggaran 2027 ini, kita bisa memilah mana yang perlu dibangun dan mana yang perlu di-pending,” ungkap Asari.

Selain menentukan prioritas pembangunan, Musrenbangdes juga menjadi momentum untuk mendorong penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Asari mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pengelolaan berbagai potensi yang dimiliki Desa Pajambon, termasuk sektor air bersih.

Menurutnya, peningkatan PADes penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat ketika dukungan anggaran dari pemerintah pusat terbatas.

Camat Kramatmulya, Neneng Nurlaelasari, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.

“Pada saat penentuan prioritas, harus berdasarkan kebutuhan, jangan keinginan. Kalau kegiatan itu tidak dilaksanakan pada tahun 2027, dampaknya besar, maka itulah yang harus menjadi prioritas,” tegas Neneng.

Ia juga mengingatkan agar program yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran desa tetap diusulkan melalui jenjang pemerintahan yang lebih tinggi.

Program dengan kebutuhan anggaran besar dapat diajukan ke pemerintah kabupaten maupun provinsi melalui Musrenbang Kecamatan dan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.

Neneng menyampaikan hasil Musrenbangdes akan menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027.

Dokumen tersebut harus diselesaikan dan diunggah melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) paling lambat 9 Oktober 2026.

“Semoga Musrenbang hari ini menghasilkan perencanaan yang baik dan berkualitas. Karena kita tahu, kalau kita gagal merencanakan, berarti sama saja kita merencanakan kegagalan,” tuturnya.

Dalam Musrenbangdes tersebut, Desa Pajambon menetapkan sejumlah program yang masuk dalam skala prioritas pembangunan Tahun 2027.

Beberapa di antaranya yakni:

  • Masterplan Agrowisata Pakuwon;
  • akses jalan Agrowisata Pakuwon;
  • mitigasi pencegahan;
  • Sistem Informasi Desa;
  • pembangunan jalan/TPT Uyut Jaga Selatan–Utara di wilayah Dusun Wage;
  • jalan/TPT irigasi Uyut Hawuk Dusun Pahing;
  • jalan usaha tani Blok Pajambuan Dusun Manis;
  • jalan usaha tani menuju TPU Astana Gede Dusun Manis;
  • TPT irigasi Blok Pakuwon Dusun Manis–Pahing;
  • TPT parkiran Pamalayan Lembah Cilengkrang Dusun Manis; dan
  • pembangunan jalan desa.

Pemerintah Desa Pajambon menegaskan daftar tersebut belum bersifat final.

Skala prioritas yang telah ditetapkan masih merupakan hasil perencanaan awal dan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Dengan demikian, sejumlah program masih dapat bertambah, berubah, atau disesuaikan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan desa.

Musrenbangdes Pajambon menjadi ruang bagi pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan pembiayaan.

Melalui proses tersebut, program yang masuk dalam RKPDes 2027 diharapkan tidak hanya menjadi daftar kegiatan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Pajambon.

Dengan keterbatasan anggaran, penentuan skala prioritas menjadi bagian penting agar pembangunan desa dapat diarahkan pada kegiatan yang memiliki kebutuhan dan dampak paling besar bagi masyarakat. (Ugi)