VOXPOPULI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui integrasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui aplikasi SIPANDUK dengan aplikasi SAPAWARGA.

Integrasi tersebut resmi diluncurkan pada Senin (21/9/2026) dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Integrasi Layanan Administrasi Kependudukan melalui Aplikasi SIPANDUK dengan Aplikasi SAPAWARGA. Komitmen tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan.

Komitmen bersama ditandatangani Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. sebagai pihak pertama dan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Drs. Ucu Suryana, M.Si. sebagai pihak kedua. Penandatanganan tersebut diketahui oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Bupati Kuningan mengatakan, integrasi SIPANDUK dengan SAPAWARGA menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam melakukan transformasi pelayanan publik di tengah perkembangan teknologi digital.

“Dengan penandatanganan komitmen tadi, ini sebagai salah satu ikhtiar kita dalam transformasi pelayanan publik di era digital,” ujar Dian Rachmat Yanuar.

Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan pemerintah yang paling mendasar. Hampir seluruh masyarakat membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan.

Karena itu, kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.

“Semakin mudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, sebetulnya kinerja pemerintah itu semakin baik,” katanya.

Bupati pun mengapresiasi kolaborasi antara Disdukcapil dan Diskominfo Kabupaten Kuningan dalam menghadirkan integrasi SIPANDUK dengan ekosistem SAPAWARGA.

Ia berharap integrasi tersebut tidak hanya menghadirkan layanan berbasis teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dian menegaskan, digitalisasi pelayanan publik harus diarahkan untuk menyederhanakan proses dan memudahkan masyarakat.

Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan memindahkan proses pelayanan dari loket fisik ke perangkat telepon seluler.

“Digitalisasi ini tidak hanya sekadar memindahkan yang bersifat fisik dari loket ke handphone, tetapi yang pasti yang ingin saya pastikan adalah betul-betul memudahkan, menyederhanakan pelayanan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar penerapan teknologi tidak justru menambah tahapan atau membuat masyarakat semakin kesulitan ketika mengakses pelayanan.

“Prinsipnya digitalisasi itu adalah untuk lebih simpel, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” lanjutnya.

Dengan integrasi SIPANDUK dan SAPAWARGA, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan administrasi kependudukan dengan proses yang lebih sederhana dan tidak berbelit-belit.

Selain kemudahan akses, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga memberikan perhatian terhadap kesiapan infrastruktur, konektivitas sistem dan keamanan informasi.

Bupati menilai sistem pelayanan digital harus ditopang infrastruktur yang memadai agar dapat berjalan optimal. Konektivitas antarsistem juga perlu dipastikan untuk mencegah gangguan ketika masyarakat menggunakan layanan.

Aspek keamanan data menjadi perhatian penting karena pelayanan administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan data pribadi masyarakat.

“Kita pastikan data masyarakat itu harus akurat dan aman,” tegas Dian.

Ia meminta pengelolaan akses dan keamanan informasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan integrasi sistem. Apabila terjadi kendala teknis, respons dan penanganannya juga harus dilakukan secara cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan secara tertib.

Hal tersebut mencakup proses penerimaan permohonan, verifikasi dan validasi data, penyesuaian dokumen hingga penyelesaian berbagai persoalan administrasi kependudukan.

Integrasi teknologi diharapkan mampu memperkuat proses tersebut tanpa mengurangi ketelitian dalam pengelolaan data dan dokumen kependudukan.

Melalui integrasi SIPANDUK dengan SAPAWARGA, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap ekosistem pelayanan publik digital semakin kuat.

Masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat dan sederhana.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi pemerintahan berbasis digital dengan menempatkan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Bupati Kuningan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil dan Diskominfo yang telah menginisiasi integrasi kedua layanan tersebut.

“Selamat juga Pak Kadis Kominfo, Pak Kadis Dukcapil. Mudah-mudahan program SIPANDUK integrasi dengan SAPAWARGA bisa berjalan secara maksimal sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya. (Ugi)