BANDUNG, (VOX) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Kang Dedi Mulyadi terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Gubernur membagikan data realisasi kas daerah per Senin, 3 November 2025, sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam unggahan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyertakan pesan bermakna, “Tidak ada hubungan yang mampu bertahan tanpa keterbukaan.”

Pesan ini mengiringi tayangan visual Saldo KAS RKUD Jawa Barat yang menampilkan secara jelas realisasi penerimaan, pengeluaran, dan saldo kas daerah.

Berdasarkan data yang dibagikan, realisasi penerimaan kas daerah mencapai Rp34.453.176.186, sedangkan realisasi pengeluaran sebesar Rp313.019.542.001. Adapun saldo kas daerah hingga pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp2.860.225.502.767.

Rincian Penerimaan:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp22.667.825.500

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp11.241.645.300

Retribusi dan Pendapatan Lainnya: Rp543.705.386

Rincian Pengeluaran:

Belanja Pegawai: Rp255.645.212.999

Belanja Barang dan Jasa: Rp32.468.054.248

Belanja Modal: Rp24.336.274.754

Belanja Hibah: Rp570.000.000

Langkah ini menjadi cerminan nyata komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menerapkan prinsip good governance melalui sistem keuangan digital yang transparan. Dengan menampilkan data secara terbuka, Pemprov Jabar berupaya membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah digunakan sesuai kepentingan masyarakat. “Terus berinovasi. Bersama-sama kita bikin Jabar makin istimewa,” demikian pesan penutup dalam unggahan tersebut.

Langkah transparansi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat pemerintahan di Indonesia untuk memperkuat kepercayaan publik dan menegakkan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola keuangan negara.***