KUNINGAN, (VOX) – Pihak manajemen Mie Gacoan Kuningan akhirnya memberikan klarifikasi sementara terkait dugaan pencemaran limbah yang sebelumnya dikeluhkan warga Kelurahan Awirarangan.

Voxpopuli melakukan konfirmasi langsung kepada Store Manager Mie Gacoan Kuningan, Taufik Firmansyah. Dalam keterangannya, Taufik menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan masyarakat dan media, serta memastikan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke divisi terkait untuk ditindaklanjuti.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera merespons keluhan warga demi mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Untuk keterangan lebih lanjut akan kami teruskan ke divisi terkait, dan keluhan warga akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Minggu (12/04).

Taufik juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah menyiapkan langkah komunikasi dengan masyarakat sekitar. Salah satunya melalui divisi eksternal yang akan berkoordinasi langsung dengan unsur RT/RW dan warga guna mencari titik temu.

“Kami ada divisi eksternal yang akan berkomunikasi dengan RT/RW dan masyarakat sekitar agar segera mencapai titik temu. Untuk sementara seperti itu,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terkait pengawasan dari pemerintah, khususnya kehadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk pengecekan berkala, Taufik menyebut bahwa selama dirinya menjabat sejak Oktober 2025 hingga April 2026, belum ada kunjungan dari dinas terkait ke gerai tersebut.

“Selama saya bertugas dari Oktober 2025 sampai sekarang, belum ada dari dinas terkait yang datang. Tapi untuk sebelum itu saya tidak mengetahui,” jelasnya.

Sementara itu, Voxpopuli juga mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, melalui pesan WhatsApp.

“Nanti kami tindak lanjuti ya secepatnya, dengan melibatkan SKPD terkait.” ujarnya kepada vox.

Pernyataan dari pihak manajemen dan DLH Kuningan ini menjadi perkembangan terbaru dalam polemik dugaan pencemaran limbah di Awirarangan guna memastikan persoalan lingkungan tersebut dapat ditangani secara transparan dan tuntas.***