
KUNINGAN (VOX) – Sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, saat apel pagi di halaman kantor setempat, Selasa (31/3/2026).
Kenaikan pangkat tersebut merupakan hasil penetapan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari pembinaan karier ASN.
Dalam sambutannya, Ucu Suryana menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya bentuk penghargaan administratif, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja.
“Ini bukan sekadar kenaikan pangkat, tetapi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin dinamis sehingga menuntut ASN untuk lebih profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan.

Selain itu, Ucu juga menyoroti pentingnya apel pagi yang rutin dilaksanakan dua kali dalam sepekan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam membangun budaya disiplin dan memperkuat koordinasi antarpegawai.
“Apel pagi menjadi sarana untuk memastikan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat komunikasi internal,” katanya.
Adapun ASN yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari Nana Suhendra, M.Pd dan Iip Jalaludin, M.Pd yang naik ke golongan IV/a. Sementara Ana Ratnasari, S.E naik ke golongan III/d, Luki Sugianto, A.Md ke golongan III/c, serta Dadang Suhendra ke golongan III/a.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh ASN Diskominfo Kuningan semakin terpacu untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.***









Tinggalkan Balasan