KUNINGAN,(VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2026 segera direalisasikan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kuningan, Deden, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk membayar THR dan tambahan penghasilan pegawai ke-14 bagi ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

Menurut Deden, sejak Selasa 10 Maret 2026 seluruh pemerintah daerah di Indonesia telah menerima Peraturan Pemerintah serta surat dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi dasar pelaksanaan pembayaran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kuningan sebenarnya telah melakukan persiapan sejak jauh hari. Hal tersebut dilakukan karena pembayaran THR ASN daerah tidak mendapatkan tambahan alokasi khusus dari pemerintah pusat. Dana untuk pembayaran tersebut sudah termasuk dalam skema Dana Alokasi Umum yang bersifat block grant untuk gaji bulanan ASN.

“Kami sudah mempersiapkan regulasi di daerah melalui Peraturan Bupati sekaligus menyiapkan anggaran yang cukup untuk pembayaran THR tahun 2026,” ujar Deden.

Deden mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengatur arus kas secara ketat. Hal itu karena penyisihan sisa DAU untuk kebutuhan THR tahun ini hanya memiliki waktu tiga bulan, yakni Januari hingga Maret. Situasi ini terjadi karena Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada bulan Maret.

Ia menyebutkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp74 miliar tersebut terdiri dari beberapa komponen utama. Sekitar Rp61 miliar dialokasikan untuk THR bagi PNS dan PPPK penuh waktu. Kemudian Rp10,5 miliar diperuntukkan bagi pembayaran TPP PNS dan PPPK penuh waktu. Sementara Rp2,5 miliar dialokasikan untuk THR bagi PPPK paruh waktu.

“Jumlah tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan,” kata Deden.

BPKAD Kabupaten Kuningan menargetkan pembayaran THR serta TPP ke-14 dapat mulai direalisasikan pada 12 hingga 13 Maret 2026. Deden menegaskan pemerintah daerah telah memastikan kesiapan administrasi dan ketersediaan dana untuk mempercepat proses pencairan.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun kebutuhan anggaran THR cukup besar dan harus dibayarkan pada bulan Maret, kondisi keuangan daerah masih terjaga dengan baik. Pemerintah daerah tetap mampu membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik selama periode Januari hingga Maret tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek.

“Alhamdulillah sampai saat ini Pemkab Kuningan masih mampu menjaga cashflow daerah sehingga tidak perlu mengambil opsi pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR,” ujarnya.

Deden berharap pembayaran THR tersebut tidak hanya menjadi tambahan penghasilan bagi ASN menjelang Lebaran, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi daerah. Ia mengajak para ASN untuk membelanjakan THR mereka di pelaku usaha lokal.

“Kami juga mengucapkan selamat Idul Fitri kepada seluruh ASN. Kami berharap THR ini dapat dibelanjakan di UMKM lokal sehingga dapat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.***