KUNINGAN(VOX) – Polres Kuningan mengamankan seorang pria berinisial M (22), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai anggota Polri. Senin (23/02/2026).

Terduga pelaku disebut-sebut mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mencatut atribut Brimob untuk meyakinkan korban. Modus yang digunakan yakni menawarkan pekerjaan di Pertamina dengan iming-iming gaji besar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan seseorang yang diduga menyamar sebagai anggota kepolisian. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mengamankan yang bersangkutan di wilayah Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan.

Saat diamankan, petugas menemukan satu stel pakaian dinas kepolisian beserta senjata yang dibawa terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, muncul dugaan adanya praktik penipuan dengan modus penerimaan kerja di Pertamina.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku meminta sejumlah uang sekitar Rp15 juta per orang kepada korban dengan dalih sebagai biaya masuk kerja. Korban juga diberikan kartu identitas, seragam, serta sertifikat yang diduga palsu.

Selain itu, terduga pelaku disebut sempat mengenakan atribut kepolisian di wilayah Cibingbin, Desa Bantar Panjang, saat mengurus surat terkait aktivitas galian.

Sejauh ini, baru satu korban yang secara resmi melapor ke Polres Kuningan. Korban diketahui berasal dari wilayah Madirancan. Namun, aparat masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di wilayah Kuningan maupun Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif yang diduga melatarbelakangi perbuatan tersebut adalah faktor ekonomi.

Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan terancam sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan proses instan dengan permintaan sejumlah uang. Rekrutmen resmi perusahaan tidak memungut biaya dalam proses penerimaan karyawan.***