
KUNINGAN, (VOX) – Ramainya video gift D’Boss yang muncul atas nama BPR Kuningan dalam ajang Dangdut Academy Indosiar memantik diskusi publik yang lebih luas, bukan semata soal hiburan, melainkan soal sensitivitas seorang direktur utama BUMD di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang terbatas.
Gift tersebut diberikan kepada salah satu finalis tiga besar, April 14, penyanyi asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Aksi saweran virtual itu viral dan menimbulkan pertanyaan publik terkait etika dan empati pejabat publik, terlebih figur yang memimpin lembaga keuangan milik daerah.
Vox mengonfirmasi langsung kepada manajemen BPR Kuningan. Ulan, membenarkan bahwa gift D’Boss tersebut memang terjadi, namun menegaskan sumber dananya berasal dari kantong pribadi Direktur Utama BPR Kuningan, Dodo Warda, bukan dari anggaran atau operasional bank.
“Iya kang, itu dari pribadi Pa Dodo, bukan dari Bank Kuningan. Beliau memang suka dangdut dan sering mengapresiasi pegiat seni, khususnya dangdut,” ujar Ulan kepada Vox.
Meski bersifat pribadi, aksi tersebut tetap memantik respons publik karena dilakukan oleh pejabat strategis BUMD. Di saat pemerintah daerah dan BUMD tengah dituntut meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah serta menjaga kepercayaan publik, ekspresi konsumsi bernilai besar di ruang publik digital dinilai berpotensi menciptakan jarak psikologis dengan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Vox dari Support Vidio, sistem gift menggunakan koin virtual dengan harga sekitar Rp 5.000 untuk 250 koin melalui Google Payment dan sekitar Rp 6.000 melalui Apple Payment. Dengan perhitungan tersebut, satu koin bernilai sekitar Rp 20 hingga Rp 24.
Gift D’Boss dengan animasi kursi emas membutuhkan sekitar 625.000 koin. Jika dikonversi ke rupiah, nilai saweran tersebut berada di kisaran Rp 11 juta hingga Rp 13 juta, tergantung metode pembayaran.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, tekanan efisiensi anggaran, serta berbagai persoalan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat, publik menilai pejabat BUMD perlu lebih berhati-hati dalam menampilkan aktivitas personal di ruang publik. Bukan semata soal legal atau ilegal, melainkan soal kepantasan, empati, dan pesan simbolik yang sampai ke masyarakat.
Klarifikasi BPR Kuningan menegaskan tidak ada pelanggaran administratif atau penggunaan dana lembaga. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan pejabat publik, sekalipun bersumber dari dana pribadi, tetap membawa konsekuensi persepsi dan menjadi bagian dari penilaian publik terhadap kepekaan sosial seorang pemimpin lembaga daerah.***












Tinggalkan Balasan