KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan kepada 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025). Pelantikan ini menjadi penanda penting penuntasan salah satu persoalan kepegawaian yang telah lama dinanti ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kuningan.

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian karier dan masa depan bagi aparatur yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ia menyebut, perjalanan menuju titik ini tidak mudah dan melalui proses diskusi panjang dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Hari ini saudara-saudara telah melewati satu fase hidup yang penting. Satu tangga telah terlewati. Ini bukan akhir, tapi langkah awal yang menata kehidupan bapak dan ibu semua di masa yang akan datang,” ujar Bupati di hadapan ribuan PPPK yang memenuhi halaman Setda Kuningan.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Kuningan mengajukan ribuan formasi PPPK sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer. Dari total usulan, terdapat 18 orang yang tidak dapat ditetapkan karena mengundurkan diri atau meninggal dunia, sehingga jumlah akhir PPPK paruh waktu yang menerima SK mencapai 4.271 orang.

“Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian. Negara hadir memberikan kepastian karier dan kepastian kehidupan, meskipun secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Ia juga secara terbuka mengakui bahwa kondisi fiskal daerah belum sepenuhnya ideal. Namun demikian, Pemkab Kuningan berkomitmen mendorong kebijakan penggajian dan kesejahteraan secara proporsional dan adil, berdasarkan beban kerja, waktu pengabdian, serta tanggung jawab yang diemban masing-masing PPPK.

“Adil itu tidak selalu merata, tapi proporsional. Insyaallah, seiring membaiknya kondisi fiskal daerah, kesejahteraan saudara-saudara akan terus kami perjuangkan,” ucapnya.

Dalam sambutan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa penghasilan bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan dan kebahagiaan dalam bekerja. Menurutnya, keberkahan, keikhlasan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat jauh lebih penting dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Gaji hanyalah deretan angka. Yang membedakan adalah ketulusan, integritas, dan sejauh mana pengabdian itu membawa keberkahan,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh PPPK, baik dari unsur guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga operasional lainnya, untuk menjaga loyalitas, integritas, dan semangat kerja. Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah adalah rumah besar bersama yang harus dijaga kehormatannya.

“Sekarang saudara-saudara sudah masuk ke rumah besar pemerintah daerah. Jaga marwah itu. Jangan mencederai rumah sendiri dengan perilaku tercela atau kritik yang tidak membangun,” tegasnya.

Pelantikan PPPK paruh waktu ini juga sekaligus menandai perubahan status administrasi para peserta sebagai bagian tidak terpisahkan dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bupati berharap, status baru tersebut dapat memperkuat semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga amanah ini membawa keberkahan, memperjelas jalan pengabdian, mempertegas karier, dan memperkuat masa depan saudara-saudara sekalian,” pungkasnya.***