
KUNINGAN, (VOX) – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menegaskan arah kebijakan digitalisasi desa sebagai fondasi transparansi publik. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kuningan, Budi Alimudin, menyoroti perlunya tiap desa benar-benar mengaktifkan platform digital mulai dari layanan pemerintahan, laporan keuangan, hingga data aset agar masyarakat dapat melihat apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum.
Menurut Budi, seluruh sistem utama seperti Simpedes (pelayanan pemerintahan desa), Siskudes (pengelolaan keuangan), hingga Sipades (pelaporan aset desa) sebenarnya sudah digital sejak lama. Namun, banyak desa belum mengoptimalkan kanal paling penting untuk keterbukaan website desa.
“Website desa itu wajib. Di situ desa harus memberikan informasi seputar pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, sampai serapan anggaran agar masyarakat bisa memberi feedback,” ujar Budi.
Masalahnya, banyak website desa justru mati suri. Ada yang terakhir diperbarui tahun 2017, ada yang masih menampilkan foto kepala desa lama, bahkan ada yang sekadar memuat template tanpa konten. Budi menilai inti persoalan bukan pada teknis, melainkan tidak adanya operator website yang ditunjuk dan diberi mandat jelas.
DPMD, kata Budi, telah berulang kali mengimbau desa untuk menetapkan operator khusus. Ia juga memberi contoh desa-desa yang berhasil melakukan lompatan digital. “Desa Luragung Tonggoh, Cileuya, dan Jagara sudah luar biasa. Warga bisa cek pembayaran pajak, mengetahui penyaluran bantuan sosial, bahkan melihat data penerima lengkap dengan foto rumah dan usaha mereka,” jelasnya.

Digitalisasi itu, lanjutnya, bukan sekadar gaya-gayaan. Ini soal memastikan bantuan tepat sasaran dan publik bisa memantau anggaran secara real time sesuatu yang selama ini selalu menjadi titik sensitif dalam tata kelola desa.
Isu tumpang tindih domain website juga dijelaskan Budi secara gamblang. Selama ini desa memiliki desa.kuningankab.id, namun pemerintah pusat melalui regulasi Kominfo mewajibkan domain desa.id. Menanggapi kerancuan dua domain tersebut, Budi menegaskan tidak ada kesulitan berarti.
“Itu tinggal disinkronkan saja antara website desa dengan website pemerintah kabupaten. Tidak ada yang perlu diperdebatkan. Yang penting kontennya hidup dan informasinya sampai ke masyarakat,” ucapnya.
Apalagi, saat ini Pemkab Kuningan juga tengah mendorong integrasi melalui platform RT Desa Intelligence, hasil kolaborasi dengan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Platform tersebut nantinya menggunakan teknologi AI untuk memperkaya konten informatif desa mulai dari dokumentasi pembangunan hingga bahan edukasi pemberdayaan masyarakat.
Dengan kata lain, DPMD menginginkan desa tidak lagi menunggu atau tergantung pada pihak luar. Desa harus bisa menjadi pusat informasi sendiri, dengan pembaruan rutin dan gaya penyajian yang mudah dipahami warga.
“Digitalisasi desa itu bukan pilihan, tapi kebutuhan. Kalau informasinya tidak pernah diperbarui, publik yang dirugikan. Kita ingin desa-desa ini benar-benar terbuka,” tegas Budi.***












Tinggalkan Balasan