VOXPOPULI.CO.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah warga di Lingkungan Karanganyar RT 006 RW 002, Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jumat (6/11/2026) siang. Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah beserta sebagian besar isinya ludes terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp103,45 juta.

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada rangkaian kabel di bagian atap rumah.

Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, rumah yang terbakar diketahui milik Ibu Arki (70). Saat kejadian, rumah tersebut dihuni enam orang anggota keluarga, yakni Arif (36), Nur (38), serta empat anak mereka.

Kebakaran pertama kali diketahui setelah api muncul dari bagian belakang atap rumah. Dalam waktu singkat, kobaran api semakin membesar dan menjalar hingga membakar bagian bawah bangunan.

Peristiwa bermula ketika Arif yang sedang berjualan menerima kabar dari istrinya, Nur, bahwa rumah mereka mengalami kebakaran.

Mendapat informasi tersebut, Arif langsung bergegas pulang. Setibanya di lokasi, ia mendapati sejumlah warga sudah berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, besarnya kobaran api membuat upaya pemadaman warga mengalami kesulitan. Ketua RT setempat kemudian menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 12.44 WIB. Hanya berselang tiga menit, satu regu petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 12.50 WIB.

Sebanyak 10 anggota piket Regu 2, dibantu satu staf tata usaha dan dua unit kendaraan dinas pemadam kebakaran, diterjunkan untuk melakukan penanganan.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 45 menit hingga akhirnya api berhasil dikendalikan. Penanganan dinyatakan selesai pada pukul 13.35 WIB.

Dalam proses penanganan tersebut, petugas pemadam kebakaran juga mendapat bantuan dari anggota Polsek Kuningan, Koramil Kuningan, pegawai Kelurahan Winduhaji, serta masyarakat sekitar.

Sinergi berbagai unsur tersebut membantu mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi kejadian, petugas menduga kebakaran dipicu korsleting listrik pada rangkaian kabel besar di bagian atap rumah.

Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan pemilik rumah yang sebelumnya menerima informasi dari tukang renovasi mengenai kondisi instalasi kabel tersebut sekitar satu bulan sebelum kebakaran terjadi.

Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih berdasarkan dugaan awal dari hasil keterangan di lokasi.

Akibat kejadian itu, rumah berukuran 9 x 7 meter beserta sebagian besar barang di dalamnya tidak dapat diselamatkan.

Sejumlah barang yang terbakar di antaranya tiga unit spring bed, televisi, kulkas, kompor gas, tiga sepeda, etalase kaca, lemari plastik, berbagai peralatan rumah tangga, hingga pakaian.

Total kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp103.450.000.

Beruntung, dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Menyikapi kejadian tersebut, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga.

Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik, menghindari penggunaan terlalu banyak perangkat elektronik pada satu stopkontak, serta memastikan selang dan regulator gas dalam kondisi baik.

Selain itu, masyarakat bersama pemerintah setempat diharapkan menyediakan sarana proteksi kebakaran sederhana di lingkungan permukiman, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air.

Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran serta mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemadam kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan menyediakan layanan pengaduan melalui nomor telepon (0232) 871113 atau 081322698881.

Layanan pemadam kebakaran tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Peristiwa kebakaran di Winduhaji ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik di rumah. Pemeriksaan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar.

(UGI)