
KUNINGAN, (VOX) – Langkah tegas Polres Kuningan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi dana desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi, menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Video konferensi pers yang menampilkan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar bersama jajarannya memamerkan tersangka ZS dan barang bukti hasil penyidikan itu, menjadi viral setelah diunggah oleh akun TikTok Voxpopuli.co.id.
Hingga Rabu (12/11/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 170 ribu kali, disukai ribuan pengguna, dibagikan ribuan kali, dan dikomentari ratusan warganet yang umumnya memberi dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat Kapolres dan Waka Polres Kuningan bersama sejumlah anggota memperlihatkan barang bukti berupa dokumen dan uang tunai dengan Tersangka ZS menghadap belakang. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,09 miliar, dan telah berujung pada penangkapan ZS Kepala Desa Mancagar, Kecamatan Lebakwangi.
Unggahan tersebut langsung memicu gelombang reaksi positif dari publik.
Salah satu akun bernama Tik Toker berkomentar, “Semua desa periksa,” yang mendapat lebih dari 20 tanda suka. Akun lain, Roborantia, menulis, “Periksa bawahannya juga,” dan banyak pengguna lainnya mendukung agar pemeriksaan diperluas. Sementara itu, akun yonsManusa Unggul menambahkan, “Lanjutkan ke desa yang lainnya,” dan user4610232593102 menulis, “Sekabupaten Kuningan we periksa.”

Gelombang apresiasi ini menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kuningan.
Dalam keterangan pers sebelumnya, Kapolres Kuningan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan penggunaan keuangan negara, termasuk dana desa.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri,” ujar Kapolres Kuningan dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh desa di Kuningan agar pengelolaan dana publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.***












Tinggalkan Balasan