VOXPOPULI.CO.ID Kebakaran melanda sebuah bangunan semi permanen di area peternakan ayam pedaging di Dusun Cipaheut, RT 17 RW 07, Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Senin (19/10/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp93,2 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, laporan kebakaran diterima pada pukul 12.54 WIB. Petugas kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 13.00 WIB dan tiba sekitar pukul 13.25 WIB.

Api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan penanganan bersama unsur terkait. Proses pemadaman dan pendinginan dilaporkan selesai pada pukul 14.25 WIB.

Menurut keterangan pelapor, Armadi (47), yang bekerja sebagai petugas keamanan, kejadian bermula sekitar pukul 12.50 WIB ketika dirinya sedang berjaga di gerbang peternakan.

Armadi mengaku mendengar teriakan kebakaran dari sejumlah karyawan. Saat memeriksa sumber suara, ia mendapati salah satu bangunan semi permanen di area peternakan telah terbakar.

Armadi bersama beberapa karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) CO₂ berkapasitas 3 kilogram. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api sudah terlanjur membesar.

Khawatir api semakin meluas, pelapor kemudian menghubungi layanan darurat UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mengerahkan enam anggota piket Regu 2, dua staf tata usaha, serta satu unit kendaraan dinas KR4 ke lokasi kejadian.

Proses penanganan dilakukan bersama anggota Polsek Luragung, Koramil Luragung, aparat Desa Cikandang, petugas PLN, serta karyawan peternakan.

Petugas melaksanakan pemadaman dan pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala serta mencegah kebakaran meluas ke area di sekitarnya.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dengan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas di lokasi, kebakaran diduga dipicu kebocoran gas LPG berkapasitas 50 kilogram yang kemudian tersambar percikan api dari kompor gas.

Besarnya kapasitas gas diduga membuat api cepat membesar dan merambat ke area yang terdapat bahan mudah terbakar, sehingga mengakibatkan bangunan di lingkungan peternakan tersebut terbakar.

Meski demikian, penyebab kebakaran tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan awal di lapangan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah aset di area peternakan dilaporkan mengalami kerusakan atau terdampak kebakaran. Berdasarkan pendataan dalam laporan penanganan, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp93.200.000.

Rincian estimasi kerugian meliputi:

  • Satu bangunan berukuran 4 x 10 meter atau seluas 40 meter persegi: Rp48.000.000.
  • Satu unit sepeda motor CB: Rp8.500.000.
  • Satu unit sepeda motor Mio: Rp8.000.000.
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Vega: Rp8.000.000.
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z: Rp5.000.000.
  • Enam unit APAR CO₂ ukuran 3 kilogram: Rp7.200.000.
  • Dua tabung gas LPG 50 kilogram: Rp5.000.000.
  • Satu unit kompor gas: Rp500.000.
  • Satu set obat-obatan ayam: Rp3.000.000.

Dengan demikian, total estimasi kerugian materiil akibat kebakaran tersebut mencapai Rp93,2 juta. Sementara itu, korban jiwa dilaporkan nihil.

UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari penggunaan kompor, kebocoran gas, instalasi listrik, maupun pembakaran sampah.

Masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, memastikan instalasi listrik menggunakan kabel berstandar, serta menghindari penggunaan terlalu banyak peralatan listrik pada satu colokan.

Selain itu, pemerintah desa dan pengelola perusahaan diharapkan menyediakan sarana proteksi kebakaran, seperti APAR dan tandon air, sebagai langkah antisipasi awal apabila terjadi kebakaran.

Apabila terjadi kebakaran atau keadaan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor telepon (0232) 871113 atau 0813-2269-8881. Layanan pemadaman kebakaran tersebut diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya.

Peristiwa kebakaran di peternakan ayam Desa Cikandang ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan rutin peralatan gas, kesiapan sarana pemadam kebakaran, serta kecepatan pelaporan untuk meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar.

(UGI)